Pansus SOTK Dorong Efisiensi, Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Bakal Jadi Satu Atap

Berita64 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi. Salah satu poin utama dalam pembahasan tersebut adalah rencana efisiensi organisasi dengan melakukan perampingan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Pansus Umar Karim, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menciptakan struktur birokrasi yang lebih sederhana namun tetap efektif dalam menjalankan fungsi pemerintahan. “Kita ingin struktur yang ramping tapi fungsinya kaya. Ada efisiensi tanpa mengurangi kinerja,” ujar Umar Karim, Senin (3/11/25).

Dalam rancangan perubahan itu, Dinas Pemuda dan Olahraga direncanakan akan digabung kembali dengan Dinas Pendidikan, membentuk satu lembaga baru bernama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Sementara itu, Bidang Kebudayaan akan dilebur ke dalam Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Namun, di tengah pembahasan, muncul pula pandangan lain dari sejumlah anggota Pansus yang menilai bahwa aspek kebudayaan sebaiknya tetap berada di bawah bidang pendidikan. Alasannya, kebudayaan di Gorontalo lebih merepresentasikan nilai dan karakter daerah, bukan semata-mata sebagai daya tarik wisata.

“Bagi kami, kebudayaan itu erat kaitannya dengan pembentukan karakter generasi muda. Jadi, lebih tepat jika tetap menjadi bagian dari pendidikan,” terang Umar.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa ada juga pandangan yang mengaitkan bidang pemuda dan olahraga dengan sektor pariwisata karena dianggap berpotensi menggerakkan aktivitas masyarakat dan menarik kunjungan ke daerah.

Umar menegaskan bahwa seluruh masukan dan usulan dari anggota Pansus akan disinkronkan terlebih dahulu dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Sebelum ditetapkan menjadi Perda, kita akan lakukan proses fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan arahan dan penyesuaian,” tambahnya.

Rencana perampingan OPD ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memperkuat koordinasi antarbidang, sehingga pelayanan publik di tingkat provinsi bisa berjalan lebih optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *