Pansus LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau UPTD Samsat Bone Bolango

banner 468x60

Humas Deprov – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo menemukan masih besarnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap optimal, khususnya dari sektor pajak kendaraan dan pajak air permukaan, saat melakukan kunjungan kerja ke UPTD Samsat Bone Bolango.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, sekaligus untuk memastikan kesesuaian antara laporan dengan kondisi faktual di lapangan.

Ketua Pansus, Sun Biki, mengatakan peninjauan langsung ini penting untuk melihat kontribusi riil Samsat terhadap PAD serta mengidentifikasi potensi yang masih bisa dioptimalkan.

“Kami ingin memastikan sejauh mana kontribusi UPTD Samsat terhadap pendapatan daerah, sekaligus melihat peluang peningkatan yang masih bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Rombongan pansus terus melakukan verifikasi data serta mencermati realisasi program dan capaian kinerja di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih di bawah 40 persen. Artinya, sekitar 60 persen potensi pajak belum tergarap maksimal.

Selain itu, pajak air permukaan juga menjadi sorotan. Banyak perusahaan dinilai belum optimal dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Untuk mengatasi hal ini, Bapenda berencana memasang alat ukur (flowmeter) yang terintegrasi dengan sistem guna memantau penggunaan air secara real time.

“Dengan data riil, kita bisa menghitung potensi pajak lebih akurat. Selama ini realisasinya belum sampai Rp1 miliar, padahal potensinya jauh lebih besar,” jelas Kepala Bapenda.

Tak hanya itu, pajak bahan bakar juga menjadi perhatian, terutama untuk memastikan distribusi bahan bakar yang digunakan perusahaan berasal dari dalam daerah agar pajaknya masuk ke kas daerah Gorontalo.

Sementara sektor mineral bukan logam dan batuan (galian C), meskipun menjadi kewenangan kabupaten/kota, tetap memberikan kontribusi bagi provinsi melalui skema bagi hasil.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Kepala UPTD Samsat Bone Bolango bersama jajaran Bappeda dan Bapenda, yang memaparkan capaian kinerja, tantangan, serta potensi peningkatan PAD.

Pansus berharap hasil kunjungan ini dapat memperkuat proses evaluasi LKPJ secara objektif dan menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah diharapkan mampu lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan.

“Ke depan, kita harus memiliki strategi yang jelas agar pendapatan daerah meningkat dan mampu mendukung pembangunan,” tutup Kepala Bapenda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *