Pansus Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Studi Komparasi ke DPRD DIY

Berita, Info Pansus806 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov — Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Galib Lahidjun melaksanakan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka pendalaman dan studi komparasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan, Kamis (20/11/25).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kabag Humas dan Protokol DPRD DIY, Marlina Handayani, di Ruang Sekretaris DPRD DIY.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pansus Kepemudaan Ghalib Lahidjun menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penguatan materi penyusunan Ranperda Kepemudaan yang saat ini sedang dirumuskan bersama tim penyusun naskah akademik.

“Jika kita bandingkan hasil perumusan tim penyusun naskah akademik dengan Perda Kepemudaan yang sudah ada di DIY, terlihat bahwa DIY menyusun regulasinya secara sangat komprehensif. Karena itu, kami datang untuk melakukan pendalaman terhadap beberapa aspek penting,” ujar Ghalib.

Beberapa poin yang dikaji Pansus meliputi keberpihakan pemerintah terhadap organisasi kepemudaan, pemberian hibah, program pelatihan, serta pengembangan kemandirian ekonomi pemuda. Selain itu, Pansus juga menggali landasan filosofis penyusunan Perda Kepemudaan DIY sebagai salah satu rujukan nasional dalam penyelenggaraan kepemudaan.

Ghalib menjelaskan bahwa dari sejumlah daerah yang dinilai berhasil dalam pengelolaan urusan kepemudaan di Indonesia, DIY termasuk dalam lima besar terbaik. Ia menambahkan bahwa karakteristik DIY yang dikenal sebagai kota pendidikan memiliki kesamaan dengan Gorontalo.

“Jogja dan Gorontalo sama-sama menitikberatkan pada sektor pendidikan dan kepemudaan. Karena itu, kami memilih DIY sebagai daerah perbandingan yang paling relevan dibandingkan daerah lain seperti Bali dan beberapa provinsi lainnya,” ungkapnya.

Pansus Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo akan melanjutkan agenda di DIY dengan melakukan kunjungan ke Dinas Pemuda dan Olahraga DIY pada Jumat besok. Kunjungan tersebut bertujuan menggali lebih jauh implementasi dan realisasi Perda Kepemudaan yang telah berjalan di daerah tersebut.

Melalui rangkaian pendalaman ini, Pansus berharap Ranperda Kepemudaan Provinsi Gorontalo dapat disusun secara lebih matang, berbasis data, dan mampu menjawab kebutuhan serta tantangan pemuda Gorontalo secara komprehensif.

Jhoni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *