Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Perubahan Tata Tertib DPRD

Berita, Info Pansus18 Dilihat
banner 468x60

Humas DPRD – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat pembahasan perubahan Tata Tertib DPRD pada Kamis, 4 Juni 2026.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menyesuaikan Tata Tertib DPRD dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, khususnya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dalam pembahasannya, Pansus melakukan inventarisasi dan kajian terhadap sejumlah pasal yang perlu disesuaikan guna mendukung efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD. Selain itu, anggota Pansus juga membahas beberapa usulan penambahan pasal baru yang dinilai perlu untuk menjawab kebutuhan dan dinamika pelaksanaan tugas kedewanan.

Terhadap usulan materi yang belum diatur secara spesifik dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Pansus menyepakati perlunya konsultasi dan koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan instansi teknis lainnya, guna memperoleh masukan serta memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui rapat ini, Pansus berharap perubahan Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo dapat menghasilkan produk hukum yang lebih adaptif, implementatif, dan mampu mendukung optimalisasi kinerja DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Pewarta: Lerian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *