Memuliakan Guru : Antara Retorika dan Realita

Berita418 Dilihat
banner 468x60

Setiap 2 Mei, bangsa ini kembali menundukkan kepala pada jasa guru. Kita mengenang Ki Hajar Dewantara, mengutip semboyannya, dan memenuhi ruang publik dengan ucapan terima kasih. Namun di balik gegap gempita itu, ada pertanyaan yang tak pernah benar-benar dijawab secara jujur: apakah negara sungguh memuliakan guru, atau justru melanggengkan ketidakadilan yang sistemik?

Di ruang-ruang kelas, para guru mengajarkan harapan, kedisiplinan, dan cita-cita. Mereka menyalakan cahaya pengetahuan di tengah berbagai keterbatasan. Namun di luar kelas, tidak sedikit dari mereka—terutama yang berstatus kontrak—hidup dalam ketidakpastian.

Guru kontrak telah mengabdi bertahun-tahun tanpa kejelasan status. Mereka menjalankan fungsi yang sama dengan guru tetap, memikul tanggung jawab yang setara, bahkan sering kali dengan beban kerja yang lebih berat. Ironisnya, dalam banyak kasus, kesejahteraan mereka masih tertinggal jauh.

Di titik ini, persoalan yang kita hadapi bukan semata soal keterbatasan anggaran. Ini adalah soal pilihan politik: tentang siapa yang diprioritaskan, dan siapa yang terus-menerus ditunda.

Bagaimana mungkin negara berbicara tentang pembangunan sumber daya manusia yang unggul, jika fondasi utamanya—guru—masih berada dalam kondisi rentan?

Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momen refleksi sekaligus koreksi. Bukan hanya untuk mengenang jasa guru, tetapi untuk memastikan bahwa mereka benar-benar dimuliakan dalam arti yang sesungguhnya.

Sebab bangsa ini tidak kekurangan guru hebat. Yang masih kurang adalah keberanian untuk memperlakukan mereka secara adil.

Jika negara menginginkan masa depan yang kuat, maka harus dimulai dari satu langkah sederhana namun mendasar: berhenti menunda keadilan bagi guru.

Drs. Ridwan Monoarfa
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *