Legislatif-Eksekutif Kompak,DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024

Humas Deprov – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-28 yang digelar Selasa (8/7/2025) di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri oleh 38 anggota DPRD, Gubernur Gorontalo H. Ir. Gusnar Ismail, MM, Wakil Gubernur Idah Syaidah Rusli Habibie, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta jajaran Sekretariat DPRD.

Ketua DPRD, Thomas Mopili, menyampaikan bahwa seluruh fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Ketua DPRD dan Gubernur Gorontalo serta akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses evaluasi dan pengundangan.

“Persetujuan ini merupakan hasil kerja keras Badan Anggaran DPRD dan seluruh fraksi dalam mengkaji dan membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2024,” ujar Thomas.

Realisasi APBD 2024 Melebihi Target

Sekretaris Dewan, Sudarman Samad, yang membacakan laporan Banggar mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2024 mencapai 100,31% atau Rp1,930 triliun dari target Rp1,924 triliun. Sementara itu, realisasi belanja mencapai 95,43% dari total anggaran Rp2,078 triliun, yakni sebesar Rp1,983 triliun.

Rincian lain dari realisasi anggaran yakni:

  • Belanja Modal: Rp220,35 miliar dari Rp257,49 miliar (85,58%)

  • Belanja Tak Terduga: Rp4,7 miliar dari Rp5,49 miliar (85,53%)

  • Transfer ke Kabupaten/Kota: Rp28,03 miliar dari Rp29,06 miliar (96,47%)

Banggar juga mencatat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp99,58 miliar. Hasil audit BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan tersebut.

Meski demikian, DPRD menyoroti rendahnya proporsi belanja modal dibandingkan belanja operasional, serta menyarankan agar belanja pembangunan diperkuat pada tahun-tahun berikutnya agar manfaatnya lebih terasa bagi masyarakat.

Komitmen Eksekutif Hadapi Tahun Transisi

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan dukungan dalam proses pembahasan APBD. Ia menegaskan bahwa catatan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi acuan dalam penyusunan dan pengelolaan APBD tahun berikutnya.

“Laporan pertanggungjawaban APBD 2024 ini menjadi fondasi penting dalam menyusun APBD 2025 yang merupakan tahun transisi pemerintahan dan di tengah tantangan efisiensi anggaran nasional,” kata Gusnar.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan meraih opini WTP dari BPK harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas belanja daerah yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan berita acara persetujuan bersama yang selanjutnya akan dikirim ke Kemendagri untuk mendapatkan evaluasi akhir sebelum diundangkan secara resmi sebagai Perda.