Ketua DPRD Terima Kunjungan Kantor Bahasa, Bahas Konsolidasi Daerah dan Bulan Bahasa

Berita24 Dilihat

Humas Deprov – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menerima langsung kunjungan audiensi dari Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Lukman Hakim, selaku Widya Bahasa, bertempat di ruang rapat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (1/10/25).

Audiensi ini digelar dalam rangka konsolidasi daerah serta peringatan Bulan Bahasa, sekaligus menyosialisasikan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 yang menjadi pedoman bagi lembaga-lembaga di daerah dalam upaya memartabatkan bahasa negara.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menegaskan pentingnya penguatan bahasa Indonesia di ruang publik maupun lembaga pemerintahan.

“Pada prinsipnya, kami dari DPRD Provinsi Gorontalo mendukung penuh langkah Kantor Bahasa dalam upaya memartabatkan bahasa negara. Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 ini menjadi pedoman penting bagi lembaga-lembaga di Gorontalo,” ungkap Thomas Mopili.

Sementara itu, Lukman Hakim menjelaskan bahwa konsolidasi daerah yang dilakukan Kantor Bahasa merupakan bagian dari program nasional.

“Di awal tahun kemarin, kami telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 2 sebagai dasar pendorongan dan pengawasan. Regulasi ini akan kami sosialisasikan ke seluruh balai dan kantor bahasa se-Indonesia,” jelasnya.

Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Gorontalo dan Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo dalam menjaga serta mengembangkan bahasa Indonesia, sekaligus memperingati momentum Bulan Bahasa tahun 2025.