‎Komisi IV DPRD Gorontalo Ingatkan Banggar: Jangan Jadikan APBD 2026 Ajang Bagi-Bagi Kepentingan!

Humas Deprov‎ – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya keadilan dan keseimbangan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun Anggaran 2026.

‎Dalam rapat bersama anggota 4 yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar), Ghalib mengingatkan agar pembahasan anggaran tidak didominasi kepentingan politik atau ego sektoral.

‎Sekretaris Komisi IV, itu secara tegas meminta agar struktur anggaran daerah tidak timpang antara belanja pegawai dan belanja program.

‎“Kami minta keseimbangan anggaran. Jangan sampai belanja pegawai jauh lebih besar daripada program. Harus ada kesesuaian antara administrasi dan pelayanan nyata ke masyarakat,” ujar dalam wawancara. (05/08/25)

‎Tak hanya itu, Ghalib juga menyinggung fenomena dominasi anggaran pokok pikiran (pokir) DPR yang berpotensi membebani OPD dalam menjalankan program prioritas dari pemerintah daerah.

‎“DPR juga jangan egois berharap anggaran lebih banyak jadi pokir. OPD juga kasihan, mereka kesulitan melaksanakan program-program strategis gubernur karena anggarannya tersedot ke pokir,” tambahnya.

‎Komisi IV, kata Ghalib, mendesak Banggar agar benar-benar memperhatikan prinsip keseimbangan ini dalam menyusun APBD, termasuk menjaga agar alokasi anggaran tidak dikendalikan oleh kepentingan kelompok atau individu.

‎“Kami minta agar pembahasan APBD 2026 benar-benar disandarkan pada kebutuhan riil masyarakat. Jangan ada titipan-titipan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.

‎Dalam pernyataannya ini, Ghalib secara tegas mengingatkan dirinya dan seluruh anggota DPRD bahwa: APBD adalah instrumen untuk menjawab kebutuhan rakyat, bukan sekadar ruang tawar-menawar kepentingan politik.