Humas Deprov – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya keadilan dan keseimbangan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat bersama anggota 4 yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar), Ghalib mengingatkan agar pembahasan anggaran tidak didominasi kepentingan politik atau ego sektoral.
Sekretaris Komisi IV, itu secara tegas meminta agar struktur anggaran daerah tidak timpang antara belanja pegawai dan belanja program.
“Kami minta keseimbangan anggaran. Jangan sampai belanja pegawai jauh lebih besar daripada program. Harus ada kesesuaian antara administrasi dan pelayanan nyata ke masyarakat,” ujar dalam wawancara. (05/08/25)
Tak hanya itu, Ghalib juga menyinggung fenomena dominasi anggaran pokok pikiran (pokir) DPR yang berpotensi membebani OPD dalam menjalankan program prioritas dari pemerintah daerah.
“DPR juga jangan egois berharap anggaran lebih banyak jadi pokir. OPD juga kasihan, mereka kesulitan melaksanakan program-program strategis gubernur karena anggarannya tersedot ke pokir,” tambahnya.
Komisi IV, kata Ghalib, mendesak Banggar agar benar-benar memperhatikan prinsip keseimbangan ini dalam menyusun APBD, termasuk menjaga agar alokasi anggaran tidak dikendalikan oleh kepentingan kelompok atau individu.
“Kami minta agar pembahasan APBD 2026 benar-benar disandarkan pada kebutuhan riil masyarakat. Jangan ada titipan-titipan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.
Dalam pernyataannya ini, Ghalib secara tegas mengingatkan dirinya dan seluruh anggota DPRD bahwa: APBD adalah instrumen untuk menjawab kebutuhan rakyat, bukan sekadar ruang tawar-menawar kepentingan politik.