Gustam Ismail Tegaskan Bantuan UEP Harus Mengubah Nasib Rakyat, Bukan Sekadar Rutinitas Anggaran

Berita, Komisi IV DPRD1154 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov — Komitmen terhadap penguatan ekonomi kerakyatan kembali ditegaskan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melalui kunjungan lapangan kepada penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebesar Rp2.500.000 tahun anggaran 2025 yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.

Kunjungan tersebut dilakukan kepada Ibu Apri J. Amir selaku penerima bantuan UEP yang berdomisili di Desa Bualemo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Kamis (19/2/2026)

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan langsung terhadap efektivitas program pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus evaluasi atas keberpihakan kebijakan pembangunan daerah terhadap pelaku usaha kecil.

Kunjungan lapangan tersebut bukan sekadar agenda administratif atau kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum politik untuk menegaskan bahwa setiap kebijakan ekonomi daerah harus memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam dialog bersama pelaku usaha ekonomi kreatif, masyarakat menyampaikan bahwa bantuan UEP melalui pokok pikiran Gustam Ismail sangat membantu keberlangsungan usaha mereka, terutama dalam memperkuat modal usaha dan menjaga stabilitas ekonomi keluarga.

Bagi pelaku usaha kecil, bantuan tersebut dinilai menjadi bukti kehadiran negara dalam menjawab persoalan riil masyarakat, khususnya keterbatasan akses permodalan yang selama ini menjadi hambatan utama pengembangan usaha.

Namun dalam pandangan Gustam Ismail, bantuan ekonomi rakyat tidak boleh berhenti pada tahap penyaluran anggaran semata.

Program UEP harus menjadi instrumen perubahan sosial dan ekonomi yang mendorong kemandirian usaha, peningkatan produktivitas, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Bantuan ini bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Ini harus menjadi pemicu perubahan ekonomi masyarakat. Pelaku usaha harus lebih giat, berkembang, dan mampu berdiri mandiri,” tegas Gustam Ismail.

Gustam Ismail menegaskan bahwa pelaku usaha ekonomi produktif dan UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah yang harus dilindungi dan diperkuat melalui kebijakan afirmatif, akses permodalan yang memadai, serta pendampingan berkelanjutan.

Menurutnya, pembangunan ekonomi daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan angka makro, tetapi harus mampu menciptakan kesejahteraan riil bagi masyarakat di tingkat bawah.

Ia mendorong para penerima bantuan untuk memanfaatkan program tersebut secara optimal guna meningkatkan kualitas usaha, memperluas produksi, dan memperkuat daya saing ekonomi masyarakat.

Gustam Ismail juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma dalam pelaksanaan program bantuan ekonomi rakyat. Ia menilai bahwa program pemberdayaan masyarakat tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan anggaran atau sekadar memenuhi target administratif birokrasi.

Menurutnya, kebijakan ekonomi daerah harus berorientasi pada transformasi ekonomi rakyat, bukan sekadar formalitas program yang minim dampak jangka panjang.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan kesejahteraan.

Kunjungan lapangan ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam mengawal program pemberdayaan ekonomi masyarakat agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Gustam Ismail berharap bantuan UEP dapat menjadi fondasi penguatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Gorontalo Utara serta mendorong lahirnya pelaku usaha yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

Ia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil merupakan mandat utama perjuangan politik di daerah.

“Keberhasilan program bukan diukur dari besarnya anggaran yang disalurkan, tetapi dari perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Jika usaha rakyat tumbuh dan kesejahteraan meningkat, maka di situlah kebijakan benar-benar bekerja,” ujarnya.

Komitmen Pengawalan Berkelanjutan
Melalui kunjungan tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat agar menjadi instrumen keadilan sosial dan pemerataan pembangunan.

Program bantuan UEP diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi menjadi bagian dari strategi besar penguatan ekonomi daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Bagi Gustam Ismail, pemberdayaan ekonomi rakyat bukan sekadar agenda pembangunan, melainkan bagian dari tanggung jawab politik untuk memastikan negara hadir dalam memperkuat usaha masyarakat kecil dan menjamin kesejahteraan yang merata.

Pewarta : ICK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *