Humas Deprov – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Masjid Al Ma’aruf, Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, untuk meninjau pemanfaatan bantuan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo.

Kunjungan tersebut dipimpin Hamzah Muslimin, bersama Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dr. Darsianti Tuna, serta didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Rifli Katili.
Rombongan Komisi IV diterima langsung oleh Ketua Takmirul Masjid Al Ma’aruf, Draiful Kadir. Jum’at (4/9/2026)
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV meninjau bantuan sebesar Rp10 juta yang telah dialokasikan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Pokir DPRD.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan dapur masjid, yang diharapkan dapat menunjang berbagai kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
Ketua Takmirul Masjid Al Ma’aruf, Draiful Kadir, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui aspirasi DPRD.
Menurutnya, keberadaan dapur masjid memiliki fungsi penting, terutama dalam mendukung kegiatan keagamaan, pelayanan jamaah, serta berbagai kegiatan sosial yang dilaksanakan di lingkungan masjid.
Hamzah Muslimin mengatakan, kunjungan lapangan tersebut merupakan bagian dari pengawasan DPRD untuk memastikan bantuan yang telah disalurkan benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Bantuan yang disalurkan melalui Pokir harus benar-benar memberikan manfaat. Karena itu, kami turun langsung untuk melihat kondisi dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, dr. Darsianti Tuna menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan pemanfaatan bantuan agar setiap anggaran pemerintah yang disalurkan dapat dipertanggungjawabkan.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dalam mengawal aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan program bantuan Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak berhenti pada proses penganggaran, tetapi benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bantuan Rp10 juta mungkin tidak menyelesaikan seluruh kebutuhan pembangunan masjid. Namun, ketika disalurkan tepat sasaran dan digunakan sesuai kebutuhan, anggaran tersebut dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat fasilitas dan aktivitas sosial keagamaan masyarakat.















