Humas Deprov – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo yang membidangi urusan Kesejahteraan Sosial serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) melaksanakan kegiatan pemantauan penyaluran bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026. Kegiatan pengawasan ini berlangsung di Masjid Al Munir, Desa Milango, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam penjelasannya, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, menyampaikan bahwa Masjid Al Munir merupakan salah satu tempat ibadah yang menerima alokasi bantuan hibah pada tahun ini, sebagaimana sejumlah masjid lainnya di wilayah Gorontalo. Ia menegaskan bahwa kehadiran Komisi IV merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap program-program pemerintah.
“Kami meninjau langsung untuk memastikan apakah anggaran yang disalurkan benar-benar sesuai dengan peruntukannya. Untuk Masjid Al Munir ini, alokasi anggarannya sudah tersedia dan saat ini tinggal menunggu proses pencairan. Dana tersebut sudah bisa diambil oleh pengurus dengan melengkapi persyaratan yang telah dimasukkan bersama berkas administrasi lainnya,” ujar Gustam Ismail.
Bantuan hibah yang diterima Masjid Al Munir rencananya akan digunakan untuk renovasi dan pembangunan fasilitas tempat pengambilan air wudhu. Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, fasilitas tersebut saat ini sudah tidak layak digunakan dan memerlukan perbaikan guna meningkatkan kenyamanan jamaah dalam beribadah.
Sementara itu, Ketua Takmirul Masjid Al Munir Desa Milango, Rustam Hilala, menyampaikan rasa syukur atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Ia berharap masjid tersebut terus mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara maupun Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menunjang kenyamanan beribadah masyarakat setempat.
Pewarta: Jhoni Ibrahim














