Humas Deprov – Sejumlah Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring penyaluran bantuan hibah Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 di Masjid Darud Dakwa, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (29/5/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan hibah yang dialokasikan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung sarana ibadah.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, menjelaskan bahwa bantuan hibah yang yang akan di serahterimakan di Masjid Darud Dakwa akan digunakan untuk perluasan dan perbaikan area teras masjid yang saat ini membutuhkan penataan lebih baik.
Menurutnya, kebutuhan tersebut muncul karena jumlah jamaah yang terus meningkat setiap tahun. Kondisi ini semakin terlihat saat bulan Ramadan, ketika masyarakat sekitar maupun para pendatang memadati masjid untuk melaksanakan berbagai kegiatan ibadah.
“Bantuan hibah ini nantinya akan digunakan untuk perluasan area teras masjid yang memerlukan perbaikan. Dengan semakin bertambahnya jumlah jamaah setiap tahun, tentu diperlukan fasilitas yang lebih memadai agar masyarakat dapat beribadah dengan nyaman,” ujar Gustam Ismail.
Sementara itu, Ketua Takmir Masjid Darud Dakwa menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo terhadap kebutuhan pembangunan sarana ibadah di daerah tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa selain perluasan teras, masih terdapat sejumlah kebutuhan lain yang perlu mendapat perhatian, seperti pengembangan area parkir dan pembangunan fasilitas Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Namun karena keterbatasan anggaran, pihak pengurus masjid memprioritaskan pembangunan yang dianggap paling mendesak.
“Sesungguhnya masih banyak kebutuhan untuk penyempurnaan dan perluasan fasilitas masjid, seperti area parkir dan tempat kegiatan pengajian. Namun dengan keterbatasan bantuan anggaran yang ada, kami mendahulukan kebutuhan yang paling prioritas,” katanya.
Pihak pengurus masjid berharap bantuan hibah tersebut dapat segera direalisasikan sehingga proses pembangunan dapat segera dilaksanakan dan hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini segera terealisasi agar bisa segera dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat Islam yang menunaikan ibadah shalat lima waktu di Masjid Darud Dakwa,” tambahnya.
Melalui kegiatan monitoring ini, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyaluran bantuan hibah agar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan keagamaan di Provinsi Gorontalo.
Pewarta: Jhoni Ibrahim














