Komisi III Konsultasi dengan BAPPENAS Bahas Integrated City Program

Berita, Komisi III DPRD1900 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov — Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan konsultasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS terkait Integrated City Program (ICP) atau Perencanaan Kota Terpadu, Kamis (14/8/25).

Rombongan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa, didampingi Espin Tulie selaku Ketua Komisi III. Turut hadir anggota Komisi III, yakni Sun Biki, Anas Jusuf, Indri Dunda, perwakilan BAPPEDA, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Sementara dari pihak BAPPENAS, hadir Ika Ratna Wulandari, Direktur Pembangunan Indonesia Timur, bersama sejumlah staf teknis.

Dalam pertemuan tersebut, BAPPENAS memaparkan bahwa dari 36 perkotaan Non Wilayah Metropolitan (NWM) di Indonesia, Kota Gorontalo masuk dalam kategori 10 Kota Pariwisata Prioritas bidang perkotaan dalam RPJMN 2025–2029.

Melalui ICP, Kota Gorontalo diharapkan dapat menghasilkan pengembangan kawasan bernila tambah.

Mendorong pertumbuhan kota sebagai engine growth yang efektif melalui sektor unggulan pariwisata.

Merumuskan strategi city branding yang mendukung ASTA CITA Presiden RI, berfokus pada pembangunan kota berkarakter, inovatif, mandiri, serta pengembangan kawasan strategis yang mengangkat keunikan daerah.

Bagi Kota Gorontalo, keunikan yang menjadi potensi unggulan pariwisata meliputi budaya, sejarah, geopark, keindahan alam eksotik, serta daya tarik wisata Hiu Paus.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kota Gorontalo dalam ICP adalah peluang besar untuk mendorong percepatan pembangunan.

“Dengan status sebagai salah satu kota prioritas pariwisata, Gorontalo memiliki peluang besar untuk mengembangkan potensi unggulan secara terpadu. Harapannya, ICP bisa menjadi langkah nyata mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *