Humas Deprov – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja sekaligus dialog bersama masyarakat dan para nelayan di sekitar Danau Limboto, Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Masjid Birrul Walidain, Desa Pentadio Barat, tersebut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Hj. Espin Tulie, Anggota Komisi III H. Sun Biki, jajaran Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Kepala Desa Pentadio Barat, BPD, Bhabinkamtibmas, serta para nelayan yang menggantungkan mata pencahariannya di kawasan Danau Limboto.
Dialog tersebut menjadi forum penting untuk mendengarkan secara langsung keluhan masyarakat, khususnya terkait sulitnya akses jalur perahu menuju kawasan danau yang telah dirasakan para nelayan selama kurang lebih tiga bulan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Hj. Espin Tulie, mengatakan kehadiran Komisi III merupakan bagian dari fungsi representasi dan pengawasan DPRD untuk memastikan aspirasi masyarakat mendapat tindak lanjut dari pemerintah dan instansi teknis.
Menurut Espin, persoalan yang dihadapi para nelayan membutuhkan solusi segera, terutama solusi jangka pendek agar masyarakat tetap dapat menjalankan mata pencaharian.
“Yang hari ini mereka butuhkan adalah solusi jangka pendek. Kira-kira apa dari Balai Sungai? Karena hanya di situlah mata pencaharian Bapak-Bapak ini. Mereka membutuhkan campur tangan pemerintah untuk bisa mengeksekusi apa yang menjadi keluh kesah mereka,” ujar Espin.
Ia kemudian secara langsung meminta kepastian kepada pihak BWS terkait action plan dan waktu pelaksanaan pembukaan akses menuju Danau Limboto.
“Kapan eksekusi untuk pembukaan jalan menuju Danau Limboto agar Bapak-Bapak nelayan ini bisa melaksanakan kehidupan atau mata pencahariannya?” tegasnya.
Espin menyebut, kondisi tersebut sudah berlangsung sekitar tiga bulan dan sangat berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa solusi jangka pendek harus berjalan beriringan dengan pembahasan solusi jangka menengah dan jangka panjang mengenai masa depan masyarakat di kawasan Danau Limboto.
Aspirasi masyarakat disampaikan secara tegas oleh perwakilan BPD Desa Pentadio Barat. Warga meminta agar pertemuan tersebut tidak berhenti pada seremoni atau sekadar janji tindak lanjut.
“Kami langsung saja untuk BWS, kira-kira kapan action tersebut, akses kami itu bisa dibersihkan? Karena ini urat nadi ekonomi kami, Pak. Tanpa danau, kami mungkin barangkali tidak akan bisa hidup,” ujar perwakilan warga.
Ia menjelaskan, persoalan akses menuju danau bukan hanya sedimentasi. Saat musim penghujan, banyak batang pohon kelapa maupun kayu terbawa arus dan menghambat jalur perahu yang digunakan nelayan.
Menurutnya, jika hanya sedimentasi, masyarakat nelayan masih dapat membantu secara manual. Namun, keberadaan batang-batang kayu membutuhkan penanganan menggunakan peralatan yang memadai.
“Kami berharap dari Balai ada kepastian yang riil untuk kami, Pak. Ini nadi kehidupan kami. Tanpa danau mungkin kami bahkan tidak bisa hidup. Mata pencaharian kami sehari-hari ada di danau,” tegasnya.
Perwakilan BPD lainnya juga meminta agar pemerintah tidak sekadar memberikan janji “akan ditindaklanjuti”, tetapi menghadirkan komitmen yang dapat dilaksanakan secara nyata.
Ia mengingatkan bahwa banyak masyarakat menggantungkan kehidupan mereka pada Danau Limboto sehingga setiap keterlambatan penanganan berdampak langsung terhadap kehidupan keluarga nelayan.
Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan alat operasional BWS. Menurutnya, alasan kerusakan alat jangan sampai kembali menjadi kendala apabila terjadi persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
Dalam forum tersebut, masyarakat juga menegaskan tidak menginginkan adanya pembebanan biaya BBM kepada nelayan untuk pengoperasian alat milik pemerintah. Menurut mereka, alat tersebut merupakan aset negara yang pengoperasiannya semestinya telah didukung anggaran pemerintah.
Menanggapi tuntutan masyarakat dan DPRD, pihak BWS Sulawesi II Gorontalo menyampaikan bahwa persoalan akses tersebut sebenarnya telah dilaporkan sekitar 10 hari sebelumnya.
Namun, pelaksanaan di lapangan terkendala kerusakan alat berat amfibi yang akan digunakan untuk membuka akses.
BWS menjelaskan bahwa suku cadang pengganti telah tersedia dan teknisi atau mekanik dijadwalkan melakukan perbaikan mulai hari berikutnya.
BWS kemudian meminta waktu sekitar 2 sampai 3 hari untuk menyelesaikan perbaikan alat sekaligus mempersiapkan kebutuhan operasional, termasuk BBM.
Pihak BWS memastikan setelah alat siap, pekerjaan fisik di lapangan akan segera dilaksanakan.
BWS juga menjelaskan bahwa penanganan Danau Limboto bersifat dinamis. Ketika kondisi air tinggi, penanganan lebih diarahkan pada pembersihan eceng gondok yang menghambat jalur perahu. Sementara ketika air surut, penanganan difokuskan pada persoalan pendangkalan serta pembukaan atau pengerukan akses.
Pernyataan BWS tersebut kemudian diperkuat melalui kesepakatan dalam forum agar pelaksanaan tidak kembali tertunda.
Masyarakat meminta estimasi 2–3 hari tersebut diberikan toleransi maksimal lima hari. Dengan perhitungan dimulai pada 9 September 2026, forum menargetkan paling lambat Senin pekan berikutnya pekerjaan pembukaan akses sudah dapat dilaksanakan.
Masyarakat juga meminta lembaga pengawas untuk turut mengawal hasil kesepakatan tersebut agar komitmen yang disampaikan dalam forum benar-benar direalisasikan di lapangan.
Permintaan tersebut mendapat perhatian dari Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo yang menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal pelaksanaan hasil dialog.
Selain persoalan akses nelayan, Komisi III juga menyoroti penyelamatan Danau Limboto secara menyeluruh.
Espin menyampaikan bahwa Danau Limboto merupakan salah satu danau prioritas nasional yang menghadapi persoalan pendangkalan, penyempitan, eceng gondok, serta sampah yang masuk melalui sejumlah aliran sungai.
Saat ini BWS bersama pihak terkait juga melakukan normalisasi pada sejumlah sungai yang mengalir menuju Danau Limboto, termasuk melalui kerja sama dengan TNI.
Menurut Espin, upaya penyelamatan danau tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan, terutama dengan tidak membuang sampah ke sungai maupun danau.
Ia juga menyinggung bahwa penertiban alat tangkap yang merusak ekosistem danau terus dilakukan. Penggunaan pukat bom, maupun pukat strum tidak boleh kembali terjadi karena dapat merusak keberlangsungan ekosistem dan sumber penghidupan nelayan.
Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa pengelolaan sektor perikanan di wilayah Danau Limboto saat ini tidak lagi menjadi kewenangan langsung pemerintah provinsi, melainkan berada pada tingkat kabupaten sesuai pembagian kewenangan.
Meski demikian, DKP Provinsi Gorontalo tetap berkomitmen membantu masyarakat melalui berbagai program yang dapat diakses dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Salah satu yang tengah didorong adalah program budidaya tematik. DKP Provinsi Gorontalo telah berkoordinasi dengan BWS terkait kemungkinan pemanfaatan lahan untuk mendukung program tersebut.
Setelah kepastian status dan ketersediaan lahan diperoleh, DKP Provinsi Gorontalo bersama Dinas Perikanan Kabupaten akan mengidentifikasi kelompok masyarakat yang berpotensi menjadi calon penerima program.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi jangka menengah bagi masyarakat, sehingga selain tetap menjaga Danau Limboto, nelayan juga memiliki alternatif penghidupan yang produktif.
Menutup pertemuan, Hj. Espin Tulie menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan ikut mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ia mengatakan, seluruh aspirasi masyarakat tentu memiliki tahapan dalam proses pengawalan dan penganggaran. Namun, untuk persoalan mendesak yang menyangkut mata pencaharian warga, solusi jangka pendek harus segera dilaksanakan.
Espin juga menegaskan bahwa Komisi III bersama pemerintah dan instansi terkait akan terus mengawal aspirasi masyarakat.
“Insyaallah target jangka pendek ini bisa dikerjakan oleh Bapak-Bapak dari Balai Sungai. Pak Rolan sudah menggaransi kalau alat sudah baik, mulai bekerja, paling tidak hari Senin,” kata Espin.
Ia berharap hasil musyawarah tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi para nelayan dan masyarakat sekitar Danau Limboto.
“Rundingkan, diskusikan, musyawarahkan hari ini, insyaallah membuahkan hasil. Kami memohon maaf apabila ada aspirasi yang belum dapat langsung diwujudkan karena semuanya ada tahapannya. Tetapi insyaallah untuk target jangka pendek ini bisa dikerjakan,” tutup Espin.
Pertemuan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen DPRD Provinsi Gorontalo dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memastikan persoalan yang menyangkut keberlangsungan hidup nelayan tidak berhenti pada forum dialog, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah konkret di lapangan.















