Humas Deprov – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke SPBU Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, pada Jumat (31/10/25).
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, didampingi sejumlah anggota Komisi II, dalam rangka meninjau langsung sistem pelayanan dan mekanisme pembagian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, pihak SPBU menjelaskan bahwa untuk menghindari penumpukan kendaraan dan menjaga ketertiban antrian, pihak pengelola menerapkan sistem pendaftaran dan pembagian kupon setiap hari Sabtu. Masyarakat yang mendaftar akan mendapatkan nomor antrian sesuai dengan jadwal pengisian, yakni 40 kendaraan per hari mulai Senin hingga Kamis.
“Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu datang sejak dini hari atau menunggu lama di lokasi SPBU. Mereka tinggal datang sesuai jadwal yang tertera di kupon,” jelas pengelola SPBU.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, sistem pembagian nomor antrian dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi kemacetan dan praktik antre berlebihan yang sering terjadi di SPBU.
“Saya melihat sistem ini cukup tertib dan memberi kenyamanan bagi masyarakat. Yang penting, pengelola harus tetap memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, sesuai dengan barcode kendaraan yang terdaftar,” ujar Ridwan.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan agar tidak ada penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi, serta mendorong agar inovasi pelayanan seperti ini dapat diterapkan di SPBU lainnya di daerah.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Provinsi Gorontalo terhadap pelaksanaan kebijakan energi dan sumber daya alam di daerah, khususnya dalam memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan teratur.
