Komisi II Soroti Gagalnya Realisasi Bantuan Modal IKM Tahun 2025

Berita, Komisi II DPRD1582 Dilihat

Humas Deprov – Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama mitra kerja Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/25).

Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama terkait program pendampingan Progres Koperasi Merah Putih (KMP) serta realisasi bantuan modal bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di tahun anggaran 2025.

Dalam rapat yang dipimpin oleh pimpinan dan anggota Komisi II tersebut, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Limonu Hippy menyoroti persoalan tidak terealisasinya bantuan modal usaha bagi IKM yang telah dianggarkan tahun ini.

“Hari ini kami Komisi II mengundang Dinas Kumperindag untuk meminta keterangan terkait informasi bahwa bantuan modal usaha IKM tidak bisa direalisasikan tahun ini,” ujar Limonu Hippy.

Menurut penjelasan pihak Dinas Kumperindag, bantuan IKM tersebut memang tidak dapat direalisasikan tahun 2025 ini. Salah satu alasannya adalah karena keterlambatan proses verifikasi usulan pengadaan barang, di mana banyak usulan calon penerima yang tidak sesuai dengan ketentuan katalog elektronik (e-katalog).

“Pihak dinas menyampaikan bahwa IKM ini sudah tidak bisa diadakan tahun ini karena keterlambatan dan kekhawatiran tidak terpenuhinya waktu pelaksanaan pengadaannya. Saat verifikasi, ditemukan banyak usulan barang yang tidak sesuai dengan aturan katalog,” jelas Limonu.

Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD menegaskan akan terus mengawal agar dana yang tidak terserap tahun ini bisa masuk sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan dibahas kembali dalam APBD tahun 2026.

“Kami ingin memastikan bahwa calon penerima yang sudah terverifikasi dan memenuhi syarat tidak akan bergeser lagi. Kami akan memperjuangkan itu agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Limonu Hippy menyebut bahwa keterlambatan ini merupakan bentuk kegagalan Dinas Kumperindag dalam menjalankan progaram terutama progaram bantuan modal usaha kepada masyarakat. Dengan demikian hal ini bisa menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat itu sendiri. Ia menilai, dengan rentang waktu yang panjang sejak bulan Mei hingga menjelang akhir tahun, seharusnya program tersebut bisa terlaksana tepat waktu.

“Ini merupakan kegagalan dari dinas KUMPERINDAG dalam hal menjalankan program-program yang ada di dinas KUMPERINDAG itu sendiri. Masa dari sejak bulan Mei hingga Desember tidak bisa direalisasikan? padahal waktu cukup panjang. Artinya, kinerja dinas perlu dipertanyakan,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan proses tender yang belum berjalan, tetapi pihak Dinas sudah mengetahui rincian anggaran dan besaran potongan yang diterima oleh calon penerima bantuan dan sudah disampaikan ke calon penerima bantuan tersebut bahwa nilai yang diterima tinggal 18 jutaan.

“Aneh juga, tender saja belum dilakukan tapi sudah ada pemberitahuan ke calon penerima bahwa nilai barang yang mereka terima tinggal 18 juta sekian dari total 25 juta rupiah anggaran untuk 1 usaha IKM? Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dibalik semua ini?,” ujarnya.

Sebagai penutup, Limonu Hippy meminta Gubernur Gorontalo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh OPD, dengan harapan yang kinerjanya baik, harus mendapatkan apresiasi dan bagi Dinas yang kenerjanya buruk bahkan gagal seperti Dinas KUMPERINDAG, agar diberikan sanksi tegas untuk tidak diberikan jabatan strategis.

“Kami berharap Bapak Gubernur mengevaluasi semua OPD dilingkungan sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, dengan harapan OPD yang baik kinerjanya tentu harus diberikan apresiasi. Tapi makala ada OPD yang kinerjanya buruk, bahkan gagal seperti Dinas KUMPERINDAG ini, penting untuk diberikan sanksi untuk tidak diberikan jabatan strategis. Bila Agar kedepan semua program Pemerintah Provinsi bisa berjalan sesuai harapan dan tidak gagal lagi seperti ini. Apalagi Program bantuan modal usaha ini penting sekali karena berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat itu sendiri.

Untuk itu sekali lagi saya memohon kepada Bapak Gubernur untuk mengambil sikap tegas untuk mencopot Kadis KUMPERINDAG yang sekarang ini dan diganti oleh orang yang benar-benar mampu melaksanakan tugas dan tanggung-jawabnya dengan baik, bukan orang yang hanya bermodalkan retorika doang.”Tutup Limonu”