Warga Desa Tanjung Harapan Usulkan Listrik Gratis hingga Jembatan Pertanian Saat Reses I Wayan Sudiarta

Berita17 Dilihat

Humas Deprov – Dalam kegiatan reses masa persidangan, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo I Wayan Sudiarta, SE, M.Si menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar temu konstituen di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, pada Rabu, 8 Juli 2026.

Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan yang dinilai mendesak, terutama terkait pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta dukungan terhadap sektor pertanian dan nelayan.

Salah satu aspirasi utama yang disampaikan warga adalah permohonan pemasangan listrik gratis bagi 30 kepala keluarga yang telah terdata di Dusun Botulandio dan Dusun Dudepo. Menurut warga, akses listrik menjadi kebutuhan mendasar yang diharapkan segera dapat direalisasikan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan bronjong sepanjang 100 meter di Dusun Botulandio untuk mengantisipasi abrasi dan kerusakan bantaran sungai. Aspirasi lainnya berupa pembangunan talud di Dusun Botulandio sebagai upaya memperkuat perlindungan kawasan permukiman dari ancaman longsor dan banjir.

Di sektor pertanian, warga mengharapkan pembangunan jembatan di Dusun Ulindapo yang akan menjadi akses menuju areal pertanian. Keberadaan jembatan tersebut dinilai sangat penting untuk memperlancar aktivitas petani dalam mengangkut hasil panen.

Masyarakat juga mengajukan permohonan bantuan bibit kelapa guna mendukung pengembangan perkebunan rakyat, serta satu unit perahu fiber untuk menunjang aktivitas nelayan dan meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

Tak hanya itu, warga turut mengusulkan bantuan tenda dan kursi bagi rukun duka sebagai fasilitas penunjang kegiatan sosial kemasyarakatan di Desa Tanjung Harapan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, I Wayan Sudiarta menyampaikan bahwa seluruh usulan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Provinsi Gorontalo. Ia menegaskan akan mengupayakan agar aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dapat diperjuangkan sesuai mekanisme perencanaan dan kemampuan anggaran daerah.