Humas Deprov – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat internal dalam rangka pembahasan dan penyusunan rencana kerja Tahun 2026.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, bersama jajaran anggota Komisi II.
Rapat internal ini dilaksanakan pada Senin, 5 Desember, bertempat di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi II dalam merumuskan program dan agenda kerja.
Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, dalam arahannya menyampaikan bahwa perencanaan kerja yang matang sangat penting guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi II berjalan efektif serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, khususnya pada sektor-sektor yang menjadi lingkup kerja Komisi II.
Melalui rapat ini, seluruh anggota Komisi II menyampaikan masukan, saran, serta evaluasi terhadap program yang telah berjalan, sekaligus menyusun prioritas kegiatan untuk Tahun 2026. Diharapkan hasil rapat tersebut dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kinerja dan kontribusi Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.









