Humas Deprov – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai tindak lanjut atas hasil kunjungan lapangan terkait progres pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDLMP).
Kunjungan ini dilakukan untuk memperoleh kepastian mengenai keberlanjutan program sekaligus menjawab berbagai keresahan yang disampaikan pengurus koperasi di daerah. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keberlanjutan pengelolaan gerai setelah pembangunan selesai, termasuk kendala yang dihadapi koperasi desa yang belum memiliki lahan untuk pembangunan gerai.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menegaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pembangunan fisik semata, tetapi juga mampu berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Komisi II juga meminta penjelasan mengenai petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program, khususnya terkait kewenangan antara Kementerian Koperasi dan PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero), agar pelaksanaan program di daerah memiliki kepastian dan tidak menimbulkan kebingungan bagi para pengurus koperasi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menjelaskan bahwa pembangunan fisik Gerai Koperasi Desa Merah Putih merupakan tanggung jawab PT. Agrinas, sesuai tugas yang diberikan dalam pelaksanaan program tersebut.
Pada kesempatan itu, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap gerai-gerai yang telah rampung 100 persen segera mendapatkan perhatian pemerintah melalui percepatan distribusi sarana dan prasarana pendukung. Hal ini dinilai penting agar gerai dapat segera beroperasi dan menjadi contoh keberhasilan pelaksanaan program.
Komisi II juga mengusulkan agar minimal terdapat dua Koperasi Desa Merah Putih di setiap kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo yang dijadikan proyek percontohan. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat secara langsung manfaat program tersebut serta semakin yakin terhadap keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di daerah.









