Komisi I Tinjau Aset GORR yang Belum Bersertifikat, Dorong Penyelesaian Hak Warga

banner 468x60

Humas Deprov – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Desa Talulobutu Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (30/7/2026), untuk meninjau langsung aset lahan proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang hingga kini belum bersertifikat dan proses pembayaran ganti ruginya belum sepenuhnya diselesaikan.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo serta didampingi Kepala Bidang Pertanahan Dinas PUPR-PRKP Provinsi Gorontalo bersama aparat Pemerintah Desa Talulobutu Selatan.

Dalam peninjauan itu, rombongan menerima penjelasan mengenai sejumlah bidang tanah yang hingga saat ini belum memperoleh penyelesaian pembayaran ganti rugi. Salah satunya merupakan lahan milik keluarga Gobel yang masih terkendala persoalan administrasi dan kesepakatan internal keluarga.

Sekretaris Desa Talulobutu Selatan, Ismail Musa, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh pemerintah, melainkan karena masih adanya persoalan di tingkat keluarga pemilik lahan yang belum terselesaikan.

Selain itu, Komisi I juga meninjau lokasi yang saat ini berdiri bangunan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Berdasarkan peta situasi dari Bidang Pertanahan Dinas PUPR-PRKP Provinsi Gorontalo, sebagian bangunan tersebut berada dalam zonasi pengembangan jalan GORR sehingga memerlukan penanganan dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, merekomendasikan agar Pemerintah Desa Talulobutu Selatan segera menyampaikan surat resmi kepada Gubernur Gorontalo dengan tembusan kepada Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

“Surat tersebut harus memuat usulan dan permohonan kebutuhan lahan pengganti. Tujuannya agar fasilitas maupun bidang tanah yang terdampak proyek GORR dapat segera diproses dan memperoleh penyelesaian dari Pemerintah Provinsi,” ujar Umar Karim.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian aset Pemerintah Provinsi, khususnya yang berkaitan dengan proyek strategis GORR.

“Kami dari Komisi I akan terus mendorong Dinas PUPR agar segera menyelesaikan persoalan lahan ini sehingga tidak berlarut-larut dan hak-hak masyarakat dapat segera dipenuhi,” tegasnya.

Melalui kunjungan lapangan ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses administrasi, sertifikasi, serta pembayaran ganti rugi lahan dapat dipercepat sehingga proyek GORR dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan hak masyarakat yang terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *