Humas Deprov – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (5/6/2026), guna meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) yang hingga saat ini belum dapat direalisasikan.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan Oluhuta, mantan Lurah Oluhuta yang saat ini menjabat sebagai Pengawas KMP, serta jajaran pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Oluhuta.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus KMP menjelaskan bahwa pembangunan koperasi terkendala oleh belum jelasnya status hukum lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan. Lahan yang berada di kawasan Kanal Tamalate itu sebelumnya diinformasikan sebagai aset Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II.
Namun berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan kepada pihak BWS, kawasan tersebut ternyata belum sepenuhnya menjadi aset resmi BWS karena proses hibah dari Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Pemerintahan belum tuntas. Hingga kini, dokumen hibah kawasan kanal tersebut belum diserahkan kepada pihak BWS.
Pemerintah Kelurahan Oluhuta sendiri telah menyampaikan surat kepada Biro Pemerintahan Provinsi Gorontalo guna meminta kejelasan terkait status dan dokumen hibah lahan tersebut. Kejelasan dokumen itu dinilai sangat penting sebagai dasar pengajuan izin pemanfaatan lahan kepada BWS. Namun sampai saat ini, surat yang telah diajukan belum memperoleh tanggapan resmi.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, meminta pemerintah kelurahan untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi aktif dengan Biro Pemerintahan agar status lahan dapat segera dipastikan.
Menurutnya, kejelasan status aset menjadi langkah awal yang harus diselesaikan agar pembangunan Koperasi Merah Putih dapat segera berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut melalui mekanisme parlemen dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Insya Allah minggu depan kami akan menjadwalkan RDP bersama pihak-pihak terkait agar persoalan lahan pembangunan KMP ini segera mendapatkan kejelasan. Permasalahan ini ternyata tidak hanya terjadi di Kelurahan Oluhuta, tetapi juga dialami oleh beberapa desa dan kelurahan lainnya di Provinsi Gorontalo,” ujar Fikram Salilama.
Komisi I berharap melalui RDP tersebut dapat ditemukan solusi yang konkret sehingga proses pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Oluhuta dapat segera direalisasikan sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat berbasis koperasi.















