Humas Deprov – Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang tergabung dalam aksi demonstrasi menyuarakan berbagai isu nasional dan daerah akhirnya diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Jum’at (29/8/2025).
Aksi tersebut dimulai di Bundaran Hulondalo, kemudian berlanjut menuju Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, hingga berakhir dengan pertemuan bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral untuk mengawal demokrasi, lingkungan, serta transparansi kebijakan publik.
Adapun enam tuntutan utama mahasiswa yang disampaikan dalam aksi tersebut yaitu:
1. Mengembalikan Marwah Legislasi Demokratis – Mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk menekan DPR RI menghentikan praktik legislasi tertutup yang hanya menguntungkan elite kekuasaan.
2. Menolak Kenaikan Tunjangan dan Fasilitas DPR – Kebijakan dinilai tidak sesuai dengan kondisi efisiensi anggaran nasional serta kurang mencerminkan empati publik.
3. Menolak Regulasi yang Tidak Urgen – Mendesak DPR RI menghentikan pembahasan RUU Polri dan RKUHAP serta meninjau kembali UU TNI yang dianggap membuka ruang militerisme di ranah sipil.
4. Pengawasan Terhadap Isu Lingkungan – Meminta DPRD Provinsi Gorontalo lebih transparan dalam mengawasi aktivitas pertambangan, eksploitasi sumber daya alam, dan kerusakan kawasan konservasi.
5. Transparansi Pansus Pertambangan – Mendesak DPRD membuka hasil tindak lanjut pansus pertambangan kepada publik serta menindak tegas perusahaan perusak lingkungan.
6. Partisipasi Publik dalam Legislasi – Menuntut adanya ruang yang luas bagi masyarakat dalam setiap proses legislasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta mendorong reformasi internal DPRD agar lebih terbuka dan akuntabel.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa. Ia menegaskan bahwa aspirasi yang disuarakan akan menjadi perhatian lembaga legislatif daerah serta akan diteruskan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
“Suara mahasiswa adalah energi perubahan. Kami di DPRD akan menampung, mengkaji, serta menyampaikan tuntutan ini sesuai fungsi dan kewenangan yang ada,” ungkap Ketua DPRD.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif. Mahasiswa berharap DPRD benar-benar serius menindaklanjuti tuntutan mereka, bukan sekadar menjadi seremonial penerimaan aspirasi.








