Gustam Ismail Manfaatkan Reses untuk Perkuat Sinkronisasi Program Pembangunan di Kabupaten Gorontalo Utara

Berita, Reses51 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Gorontalo Utara, Gustam Ismail, memanfaatkan agenda Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

 

Dalam agenda reses tersebut, Gustam Ismail melakukan kunjungan koordinasi ke Sekretariat DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (29/6/2026). Kunjungan itu diterima langsung oleh Drs. Fahrudin Lasulika, M.Ec.,Dev, selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, didampingi Tahir Rauf, A.TP., M.AP, selaku Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.

 

Menurut Gustam Ismail, koordinasi dengan pemerintah daerah merupakan bagian penting dari pelaksanaan reses, khususnya untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi daerah sekaligus memastikan adanya keselarasan antara program pembangunan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

 

“Pada masa persidangan sebelumnya, kami bersama tim melaksanakan kunjungan bersama pemerintah daerah. Namun pada masa persidangan kali ini kegiatan tersebut belum dapat terlaksana. Karena itu saya berinisiatif melakukan koordinasi langsung dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Sebagai wakil rakyat dari Dapil V Kabupaten Gorontalo Utara, sudah menjadi kewajiban saya untuk datang dan membangun komunikasi dengan pemerintah daerah,” ujar Gustam.

 

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan membangun sinkronisasi informasi mengenai berbagai kondisi dan kebutuhan daerah agar komunikasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan.

 

“Melalui koordinasi ini, kami berharap seluruh informasi dan kondisi di daerah dapat tersinkronisasi dengan baik, sehingga seluruh program pembangunan memiliki konektivitas yang kuat dan pelaksanaannya berjalan lebih lancar,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Gustam menegaskan bahwa sinkronisasi perencanaan pembangunan menjadi langkah penting untuk menghindari terjadinya tumpang tindih program antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

 

“Yang paling penting adalah bagaimana program yang telah direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak saling tumpang tindih dengan program di tingkat Kabupaten Gorontalo Utara. Dengan koordinasi yang baik, setiap program dapat saling melengkapi sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

 

Melalui pelaksanaan reses tersebut, Gustam Ismail berharap hubungan koordinasi antara DPRD Provinsi Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara semakin erat dalam mewujudkan pembangunan yang terintegrasi, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *