Gustam Ismail : Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo tekankan Siswa Baru, Akses Pendidikan di Gorontalo Utara Jadi Masalah Serius

banner 468x60

Humas Deprov — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo terkait pelaksanaan penerimaan siswa baru, Senin (20/4/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sudarman Samad, bersama jajaran.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV, Gustam Ismail, menyampaikan kritik tegas terhadap penerapan sistem zonasi yang dinilai tidak mempertimbangkan kondisi geografis wilayah kepulauan.

Gustam menyoroti persoalan yang dihadapi siswa lulusan SMP Negeri 1 Ponelo Kepulauan dan SMP Negeri 2 Kepulauan. Secara jarak dan akses, para siswa tersebut lebih dekat menuju SMA Negeri 1 yang berada di sekitar pelabuhan. Namun, akibat kebijakan zonasi, mereka diarahkan ke SMA Negeri 8 yang memiliki keterbatasan daya tampung dan sulit dijangkau.

“Ini bukan sekadar soal zonasi, ini soal keadilan akses pendidikan. Anak-anak dipaksa ke sekolah yang secara akses sangat sulit, bahkan berisiko,” tegasnya.

Ia mengungkapkan kondisi riil di lapangan, di mana akses menuju SMA Negeri 8 belum memiliki jalur darat memadai, sehingga siswa harus menggunakan jalur laut. Situasi ini semakin berbahaya saat musim angin laut pada periode Oktober hingga Maret yang sering menghambat aktivitas transportasi.

Lebih memprihatinkan, Gustam Ismail menegaskan bahwa jika persoalan ini tidak segera dicarikan solusi, ada potensi siswa memilih tidak melanjutkan pendidikan.

“Kalau kondisi ini terus dipaksakan tanpa solusi, jangan heran kalau anak-anak memilih tidak sekolah. Ini yang harus kita cegah bersama,” ujarnya.

Selain itu, ditemukan bahwa banyak siswa akhirnya memilih sekolah lain seperti SMA Negeri 1 Gorontalo Utara karena akses transportasi yang lebih mudah, meskipun tidak sesuai zonasi.

Komisi IV menilai bahwa kebijakan zonasi tidak boleh diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan aspek aksesibilitas dan keselamatan siswa. DPRD mendesak Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah konkret, baik melalui penyesuaian zonasi, penambahan kuota sekolah tujuan, maupun penyediaan transportasi yang layak.

Rapat ini menjadi penegasan sikap DPRD bahwa sistem penerimaan siswa baru harus berorientasi pada keadilan dan kondisi riil masyarakat, bukan semata-mata pada aturan administratif yang justru berpotensi menghambat akses pendidikan.

Pewarta: ICK Mopangga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *