Fraksi PKS Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026, Tekankan Kepatuhan pada Kesepakatan Banggar-TAPD

Berita663 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sikap tersebut disampaikan Hamzah Idrus saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PKS dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo terkait pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2026.

Dalam pandangannya, Fraksi PKS menegaskan bahwa persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan penting, terutama terkait tindak lanjut atas hasil pembahasan dan koreksi alokasi anggaran yang telah disepakati antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Seluruh hasil pembahasan dan koreksi alokasi anggaran yang telah disepakati bersama antara Banggar DPRD dan TAPD wajib ditindaklanjuti secara resmi melalui mekanisme hukum yang sah ke dalam dokumen penganggaran,” tegas Hamzah.

Menurutnya, penerimaan Fraksi PKS bukanlah bentuk persetujuan tanpa catatan terhadap setiap alokasi anggaran. Fraksi PKS tidak ingin persetujuan terhadap Ranperda dimaknai sebagai legitimasi terhadap alokasi yang menyimpang dari hasil kesepakatan pembahasan.

Hamzah juga menegaskan bahwa sikap kritis dan keberatan yang disampaikan Banggar selama proses pembahasan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan fungsi checks and balances antara legislatif dan eksekutif.

“Pengawasan bukan pertentangan. Justru melalui proses saling mengingatkan dan mengoreksi, kita memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Fraksi PKS berpandangan bahwa proses pembahasan APBD tidak boleh berhenti pada formalitas administratif. Harus terdapat kesesuaian antara apa yang dibahas, apa yang disepakati, apa yang dituangkan dalam dokumen penganggaran, hingga apa yang kemudian dilaksanakan di lapangan.

Hamzah menekankan bahwa APBD tidak semata-mata merupakan deretan angka dan nominal anggaran. Di balik setiap angka terdapat program dan pelayanan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, mulai dari pemenuhan kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, pelestarian budaya hingga pembinaan generasi muda.

“Setiap alokasi anggaran harus dikawal karena di baliknya terdapat hajat hidup dan harapan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak bahwa jabatan dan kekuasaan memiliki batas waktu. Setiap keputusan yang dibuat hari ini akan menjadi bagian dari rekam jejak pemerintahan dan harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat, hukum, sejarah, maupun kepada Allah SWT.

Dalam konteks pembangunan daerah, Fraksi PKS mengajak seluruh unsur pemerintahan untuk terus menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan dan dinamika politik.

Menurut Hamzah, budaya keterbukaan, transparansi, serta keberanian untuk saling mengingatkan harus menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan tata kelola pemerintahan daerah.

Fraksi PKS juga menyatakan dukungan terhadap percepatan pembangunan di Provinsi Gorontalo. Namun, percepatan tersebut harus tetap berjalan beriringan dengan ketertiban regulasi, kepatuhan hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

“Penerimaan ini adalah bentuk tanggung jawab agar roda pemerintahan tetap berjalan, sedangkan catatan yang kami berikan adalah ikhtiar agar roda pemerintahan tetap berada di atas rel yang benar,” ujar Hamzah.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKS menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, TAPD, seluruh OPD, serta jajaran DPRD Provinsi Gorontalo yang telah bekerja menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 di tengah keterbatasan waktu.

Fraksi PKS berharap hasil pembahasan yang telah disepakati bersama dapat benar-benar diwujudkan dalam dokumen penganggaran dan pelaksanaan program, sehingga Perubahan APBD 2026 mampu memberikan manfaat nyata serta semakin memperkuat tata kelola pemerintahan Provinsi Gorontalo yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *