Humas Deprov – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memperkuat alokasi anggaran bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi I bersama DPMPTSP yang membahas prioritas program serta kebutuhan anggaran tahun mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Padli Poha, menegaskan bahwa DPMPTSP memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan pemerintah, khususnya dalam menarik investasi ke daerah. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus sejalan dengan dukungan anggaran yang memadai agar mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan investasi dan peningkatan pendapatan daerah.
“PTSP ini adalah ikon Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam pelayanan kepada masyarakat, terutama terhadap investasi yang masuk ke Provinsi Gorontalo. Kalau pelayanan PTSP semakin baik, tentu akan berdampak pada meningkatnya pendapatan daerah. Karena itu harus ada korelasi antara peningkatan anggaran dengan peningkatan pelayanan, terutama untuk mendukung koordinasi dan pelayanan hingga ke kabupaten dan kota,” ujar Padli.
Ia menjelaskan, penguatan anggaran operasional sangat dibutuhkan, terutama untuk mendukung koordinasi dengan PTSP kabupaten dan kota sehingga pelayanan perizinan dapat semakin cepat, efektif, dan terintegrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Udoki, menyoroti pentingnya pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, pelayanan jemput bola melalui mobile service perlu diwujudkan agar masyarakat, khususnya pelaku UMKM, lebih mudah memperoleh NIB tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Kristina mengaku memahami keterbatasan anggaran yang dimiliki DPMPTSP sehingga layanan tersebut belum dapat berjalan optimal. Namun, ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan anggaran agar petugas dapat turun langsung ke lapangan membantu masyarakat dalam proses penerbitan NIB.
“Kami memahami jika PTSP belum bisa turun langsung karena keterbatasan anggaran. Harapan kami, ke depan anggaran dapat diperkuat sehingga petugas PTSP bisa mendatangi calon pelaku UMKM dan membantu pengurusan NIB. Dengan begitu, masyarakat yang akan menerima bantuan UMKM tidak lagi direpotkan dengan persyaratan administrasi,” kata Kristina.
Ia juga mempertanyakan arah prioritas penggunaan anggaran setelah mengetahui capaian pelayanan NIB tahun 2026 telah melampaui target. Dari target sebanyak 250 NIB, hingga Triwulan II telah diterbitkan sekitar 600 NIB.
“Kalau target sudah terlampaui, apakah tambahan anggaran masih difokuskan untuk pelayanan NIB atau ada program lain yang lebih diprioritaskan?” tanyanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni Daeng Matona, menjelaskan bahwa pelayanan mobile service belum dapat dilaksanakan karena belum tersedia anggaran. Meski demikian, pelayanan penerbitan NIB tetap berjalan optimal melalui pemanfaatan media sosial dan layanan digital.
“Pelayanan mobile service belum bisa kami laksanakan karena memang belum teranggarkan. Namun, meskipun kami tidak bertatap muka langsung dengan masyarakat, melalui media sosial target penerbitan 250 NIB pada tahun 2026 telah terlampaui. Hingga Triwulan II kami sudah melayani sekitar 600 penerbitan NIB,” jelas Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni menambahkan, apabila terdapat tambahan anggaran pada tahun mendatang, pihaknya akan lebih memprioritaskan program inovasi kemitraan UMKM dibandingkan penambahan anggaran khusus untuk pelayanan NIB.
Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 190.333 UMKM di Provinsi Gorontalo. Namun, jumlah UMKM yang benar-benar aktif diperkirakan masih di bawah 10 persen.
“Persoalan kita bukan lagi pada banyaknya NIB yang diterbitkan, tetapi bagaimana UMKM tersebut benar-benar aktif menjalankan usahanya. Masih banyak UMKM yang telah memiliki NIB, namun aktivitas usahanya belum berkembang secara optimal. Bahkan target UMKM naik kelas juga belum sepenuhnya tercapai,” ujarnya.
Karena itu, DPMPTSP akan mengarahkan program kemitraan untuk menghubungkan UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Provinsi Gorontalo. Langkah tersebut dinilai lebih efektif dalam meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperkuat iklim investasi daerah.
“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, mendatangkan investor manufaktur berskala besar dalam waktu dekat tentu tidak mudah. Karena itu kami mengubah pendekatan dengan memperkuat UMKM yang sudah ada melalui program kemitraan. Kami berharap kemitraan ini mampu mengaktifkan UMKM sekaligus mendorong peningkatan investasi di Provinsi Gorontalo,” pungkas Sri Wahyuni.
Pembahasan ini menjadi bagian dari evaluasi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terhadap rencana anggaran DPMPTSP Tahun Anggaran 2027. Komisi berharap penguatan anggaran dapat meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, memperluas pendampingan kepada pelaku UMKM, memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota, serta mendorong pertumbuhan investasi yang berdampak langsung pada peningkatan perekonomian daerah.











