Efisiensi Anggaran Menyentuh Desa Duano, Yeyen Sidiki Soroti Dampak di Desa dan Edukasi Jasa Raharja

Berita, Reses1073 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hj. Yeyen Sidiki, melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025–2026 di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Selasa (10/2/2026). Kegiatan reses tersebut menjadi ruang dialog langsung antara masyarakat, pemerintah desa, serta mitra kerja pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Yeyen Sidiki menghadirkan Kepala Cabang Jasa Raharja Gorontalo, Theodorus Victor Seran, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai perlindungan dasar negara bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.

Yeyen menyampaikan apresiasi atas kehadiran Jasa Raharja di tengah masyarakat Desa Duano. Menurutnya, edukasi tersebut penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh hak dan manfaat perlindungan dari negara melalui Jasa Raharja.

“Pak Teo ini kesibukannya luar biasa, hampir tidak jadi hadir. Tapi saya minta beliau datang karena masyarakat kita masih awam, bahkan saya sendiri juga masih terus belajar terkait Jasa Raharja,” ungkap Yeyen.

Ia menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sarana strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan mendalam.

“Saya tidak mau reses hanya datang, konsumsi, lalu selesai. Waktu ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Dalam dialog tersebut, masyarakat Desa Duano menyampaikan sejumlah aspirasi utama, di antaranya bantuan UMKM, rumah layak huni, serta pemasangan listrik bagi warga kurang mampu. Yeyen menyoroti bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang tengah berlangsung tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi pelayanan kepada masyarakat.

“Efisiensi jangan dijadikan alasan untuk tidak berbuat apa-apa. Pemerintah harus tetap hadir dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Perwakilan Pemerintah Desa Duano yang disampaikan oleh Kepala Dusun Rahmat Unggo mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran berdampak signifikan di tingkat desa. Jumlah penerima BLT Desa yang sebelumnya 36 orang kini berkurang menjadi 12 orang, sementara Dana Desa tersisa sekitar Rp200 juta untuk seluruh kebutuhan desa.

“Yang tereliminasi justru masyarakat yang benar-benar miskin. Karena itu kami berharap adanya bantuan pangan atau sembako melalui aspirasi Ibu Yeyen agar masyarakat rentan tetap terlindungi,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah desa juga menyampaikan masih terdapat sekitar 10 rumah tangga miskin yang belum menikmati sambungan listrik PLN. Sebagian warga terpaksa menumpang listrik dari tetangga karena keterbatasan kuota pemasangan listrik.

Aspirasi lainnya mencakup kebutuhan modal usaha UMKM akibat kenaikan harga bahan pokok serta program rumah layak huni, mengingat masih banyak warga yang belum memiliki rumah sendiri dan harus tinggal menumpang.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Gorontalo, Theodorus Victor Seran, menjelaskan bahwa Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberi amanah negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.

Ia merinci besaran santunan yang diberikan, yakni santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta, biaya perawatan luka-luka maksimal Rp20 juta, santunan cacat tetap maksimal Rp50 juta, serta biaya penguburan sebesar Rp4 juta bagi korban yang tidak memiliki ahli waris, dengan catatan kelengkapan administrasi kependudukan terpenuhi.

Melalui kegiatan reses tersebut, Hj. Yeyen Sidiki menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Duano agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *