Driver Maxim Keluhkan Regulasi dan Minta Perlindungan, DPRD Gorontalo Siap Fasilitasi Dialog

Humas Deprov – Sejumlah pengemudi Maxim yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Driver Maxim mendatangi kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa, 9 juli 2025, guna menyampaikan keluhan terkait aturan dan kebijakan yang mereka anggap memberatkan.

Dalam audiensi bersama Komisi II, para driver menyampaikan lima tuntutan utama. Salah satu yang paling disoroti adalah kewajiban memasang stiker atau iklan full branding di mobil Maxim Car. Mereka menilai aturan itu merugikan pemilik kendaraan pribadi dan tak sesuai kesepakatan awal antara mitra dan aplikator.

Mereka juga mendesak adanya kebebasan untuk memilih koperasi pemilik izin Angkutan Sewa Khusus (ASK) tanpa intervensi dari pihak aplikasi. Selain itu, para driver meminta Dinas Perhubungan lebih terbuka dalam proses perizinan serta pengawasan terhadap operasional aplikator di lapangan.

“Kami ingin ada kejelasan hukum dan regulasi agar posisi kami tidak selalu dirugikan,” ujar salah satu perwakilan driver dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Kamaru, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini secara serius. Ia menyebut berbagai keluhan driver menunjukkan ketimpangan relasi antara aplikator dan mitra kerja.

“Fakta di lapangan memang menunjukkan ketimpangan. Para driver seolah hanya pelengkap sistem, tanpa adanya perlindungan hukum yang memadai,” kata Meyke.

Sebagai langkah konkret, DPRD akan mengundang pihak manajemen Maxim, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya untuk membahas persoalan ini secara komprehensif.

“Kami ingin ada solusi jangka panjang, bukan hanya reaksi sesaat. Para driver harus dilindungi, dan kami siap mengawal itu,” ujar Meyke.

Pertemuan ini menjadi awal dari upaya memperjuangkan hak-hak pengemudi transportasi online di Gorontalo, yang hingga kini dinilai masih minim perhatian dalam regulasi daerah.