DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Pemuda, Sepakati Sejumlah Tindak Lanjut Persoalan Pertambangan

Berita35 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov — Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo menerima langsung penyampaian aspirasi sejumlah elemen pemuda dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (28/9/2026).

Aspirasi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus MT Mopili bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, massa menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya pertambangan rakyat, Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), distribusi BBM bersubsidi serta pembangunan infrastruktur.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus MT Mopili menyampaikan bahwa DPRD terbuka menerima masukan, saran, dan harapan yang disampaikan para pemuda. Menurutnya, berbagai aspirasi tersebut perlu dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan langkah penyelesaian yang konkret.

Terkait persoalan pertambangan, Idrus MT Mopili menjelaskan bahwa DPRD terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian ESDM, guna mencari solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi masyarakat.

Ia juga menyampaikan rencana mempertemukan berbagai unsur melalui forum yang melibatkan Forkopimda dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Terkait legalitas pertambangan rakyat, ia menegaskan komitmen DPRD untuk mendorong percepatan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui koordinasi dengan pihak terkait.

“IPR ini kita dorong pengurusannya. Kita akan berkoordinasi dengan Kapolda dan Menteri ESDM,” kata Ketua DPRD.

Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai risiko aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), baik dari sisi hukum maupun keselamatan kerja. Karena itu, proses legalisasi melalui IPR dinilai penting agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan dapat menjalankan aktivitas sesuai ketentuan.

Agenda koordinasi dengan Menteri ESDM yang sebelumnya direncanakan sempat mengalami penundaan karena adanya instruksi kepolisian pada 27 September yang mengharuskan para Kapolda tetap berada di wilayah masing-masing.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto menyampaikan bahwa keresahan yang disampaikan para pemuda juga menjadi perhatian DPRD.

Menurut Mikson, salah satu kendala utama adalah regulasi pertambangan, termasuk WPR dan sejumlah aspek perizinan, yang berada pada kewenangan pemerintah pusat.

“Jadi apa yang menjadi kebingungan adik-adik, kita juga di DPRD begitu. Cuma ya itu, regulasinya semua di pusat, baik WPR, baik pertambangan,” jelas Mikson.

Ia mengatakan DPRD telah beberapa kali melakukan koordinasi dan kunjungan ke kementerian terkait di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi daerah serta mendorong agar proses perizinan, khususnya IPR, tidak semakin menyulitkan masyarakat.

Mikson juga menyoroti perkembangan proyek Gorontalo Minerals (GM). Ia mempertanyakan perkembangan proyek tersebut dan menyampaikan rencana Komisi II untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna melihat kondisi serta kendala yang terjadi.

Mikson juga meminta masyarakat terus memberikan masukan dan mengingatkan DPRD dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya.

“Kita komitmen dalam rangka memperjuangkan apa yang menjadi keinginan adik-adik. Tolong kita diingatkan, karena sebagai manusia kadang kita lupa,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II sekaligus Ketua Pansus Pertambangan Meyke Camaru menjelaskan bahwa DPRD telah membentuk Pansus Pertambangan sejak 2025 sebagai bagian dari upaya mengevaluasi tata kelola pertambangan di Provinsi Gorontalo.

Meyke menyampaikan bahwa salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian adalah percepatan penerbitan IPR bagi masyarakat penambang. Pemerintah daerah didorong untuk memfasilitasi proses tersebut agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berlangsung secara legal dengan kepastian hukum.

Selain legalitas, Meyke menekankan pentingnya pembinaan dan edukasi terhadap penambang rakyat selama masa transisi. Pembinaan diperlukan agar aktivitas pertambangan dapat dilakukan dengan memperhatikan keselamatan dan lingkungan.

Meyke juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal. Menurutnya, perusahaan pemegang IUP perlu memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal apabila ketersediaan sumber daya manusia di daerah mencukupi.

Aktivitas pertambangan, lanjutnya, harus memberikan nilai manfaat bagi masyarakat lokal dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi Gorontalo.

Ia juga mendorong evaluasi terhadap tingkat kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku serta keterbukaan informasi agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan tindak lanjut rekomendasi DPRD.

Menutup pertemuan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus MT Mopili menyampaikan sejumlah kesimpulan dan langkah tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan.

Pertama, DPRD akan menjadwalkan pertemuan dengan Forkopimda untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pertambangan dan isu masyarakat lainnya.

Kedua, DPRD akan mengundang Kepala Dinas ESDM Provinsi Gorontalo dalam pertemuan tersendiri untuk mengklarifikasi perkembangan dan janji terkait pembentukan serta pelaksanaan Satgas Pertambangan.

Ketiga, DPRD akan menindaklanjuti persoalan rencana pembangunan smelter yang hingga kini belum terealisasi sebagaimana yang diharapkan.

Keempat, terkait PT Celebes Bumi Mineral (CBM), DPRD akan memastikan adanya forum diskusi kelompok terarah atau FGD serta pertemuan intensif dengan masyarakat sebelum kegiatan perusahaan berjalan. Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun keberatan berkaitan dengan proses perizinan dan AMDAL.

Kelima, DPRD akan menindaklanjuti persoalan perizinan perluasan akses jalan menuju Pinogu bersama Gubernur Gorontalo.

Idrus MT Mopili menegaskan bahwa kesimpulan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD memastikan aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti pada forum dialog, tetapi memiliki agenda tindak lanjut yang jelas.

Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, dan pihak terkait untuk mencari solusi terhadap persoalan pertambangan, pembangunan, serta berbagai isu yang menyangkut kepentingan masyarakat Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *