Humas Deprov – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-100 dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/8/2026), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. T. Mopili, dan dihadiri Gubernur Gorontalo, Pimpinan dan Anggota DPRD, jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo, Pimpinan OPD Provinsi Gorontalo, serta Pimpinan Vertikal Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan anggaran untuk memastikan program dan kebijakan pemerintah daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi fiskal daerah.
Salah satu program yang mendapat perhatian adalah sektor pertanian dan peternakan, khususnya program Inseminasi Buatan (IB) sapi. Program tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menjawab tingginya aspirasi masyarakat terhadap bantuan ternak sapi di tengah keterbatasan anggaran dan tingginya harga sapi hidup.
Melalui optimalisasi program IB pada Dinas Perkebunan dan Peternakan, pemerintah daerah berupaya meningkatkan populasi ternak secara lebih efisien. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, tingkat keberhasilan IB disebut mencapai rata-rata 89 persen kebuntingan pada pemeriksaan sekitar dua bulan setelah proses inseminasi.
Selain peternakan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap sektor pertanian. Anggaran sekitar Rp1,47 miliar diarahkan antara lain untuk pengadaan dryer dan alat mesin pertanian (alsintan), termasuk alat untuk mengukur kadar air jagung. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu petani meningkatkan kualitas hasil panen sekaligus memperkuat posisi tawar dalam menentukan harga.
Pemerintah juga menyiapkan dukungan benih jagung untuk mengantisipasi tanaman petani yang mengalami puso atau gagal panen akibat kekeringan menjelang musim tanam berikutnya.
Dalam penyampaian penjelasan tersebut turut dibahas sejumlah agenda strategis yang dipersiapkan untuk tahun 2027, di antaranya kesiapan pemerintah daerah mendukung rencana pelebaran apron Bandara Djalaluddin untuk menunjang embarkasi haji.
Pemerintah juga menyampaikan perkembangan pembangunan Bendungan Bulango Ulu. Proyek tersebut ditargetkan selesai dan mulai memasuki proses penggenangan secara bertahap pada musim hujan tahun ini, sekitar Oktober hingga Desember. Pengisian bendungan diperkirakan membutuhkan siklus dua musim hujan agar dapat mencapai kondisi optimal.
Potensi air baku dari Bendungan Bulango Ulu juga diarahkan untuk mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional. Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kementerian Pekerjaan Umum, serta menyiapkan kebutuhan lahan pendukung.
Di sektor pendidikan, fasilitas Sekolah Rakyat di Kabupaten Boalemo dilaporkan telah rampung dan siap difungsikan secara operasional.
Setelah penyampaian penjelasan gubernur, agenda dilanjutkan dengan penyerahan naskah Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 oleh Gubernur Gorontalo kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam pandangan umum tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan jawaban Gubernur Gorontalo terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Dalam tanggapannya, pemerintah daerah menekankan pentingnya percepatan dan ketepatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi musim kemarau dan potensi kerentanan pangan. Sejumlah program terkait akan diperkuat melalui perubahan anggaran setelah mendapat persetujuan bersama.
Gubernur juga menyoroti aspek kemandirian fiskal daerah. Provinsi Gorontalo disebut menerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp8 miliar, yang menurut pemerintah daerah bukan merupakan bantuan untuk menutup kewajiban pembayaran gaji PPPK, melainkan penyelesaian selisih kurang transfer dari pemerintah pusat yang sebelumnya belum tersalurkan.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo masih mampu memenuhi kewajiban belanja daerah secara mandiri, termasuk belanja pegawai.
Dalam upaya memperkuat kemampuan fiskal, pemerintah daerah juga tengah menginventarisasi berbagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai dasar peningkatan pendapatan pada tahun anggaran 2027. Salah satu langkah yang ditempuh adalah membangun kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui penyusunan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk dukungan Jaksa Pengacara Negara dalam penagihan kewajiban pajak dan retribusi.
Pemerintah juga merencanakan penambahan penyertaan modal pada Bank SulutGo (BSG) setelah sekitar tiga tahun tidak dilakukan penambahan modal. Investasi tersebut dinilai memberikan manfaat bagi daerah melalui dividen maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sementara itu, pengelolaan dana hibah menjadi perhatian lain dalam pembahasan perubahan APBD. Pemerintah menekankan perlunya penguatan monitoring dan evaluasi serta validasi terhadap organisasi penerima, penerima manfaat, maupun program yang diajukan agar penggunaan dana hibah benar-benar tepat sasaran dan mendukung pencapaian pembangunan daerah.
Dari sisi ekonomi, pemerintah menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Gorontalo pada Triwulan I 2026 mencapai 7,68 persen, menempatkan Gorontalo di peringkat keempat secara nasional dan menjadi yang tertinggi di kawasan Sulawesi. Untuk penyusunan anggaran 2027, pemerintah akan menggunakan rilis data BPS Triwulan II 2026 yang mencatat pertumbuhan sekitar 6,20 persen.
Optimalisasi PAD juga diarahkan pada sektor pajak air permukaan dan air tanah. Pemerintah mendorong digitalisasi monitoring melalui pemasangan alat ukur atau sensor yang terintegrasi dengan aplikasi, sehingga potensi penerimaan pajak dapat dihitung secara lebih akurat dan tidak bergantung pada pemantauan manual.
Selain itu, perubahan anggaran juga memberikan perhatian terhadap Belanja Tidak Terduga (BTT). Penambahan alokasi tersebut diarahkan untuk mitigasi dan penanganan kondisi darurat akibat musim kemarau berkepanjangan, terutama dalam mengantisipasi kekurangan air bersih yang mulai dirasakan masyarakat.
Rapat Paripurna ke-100 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah.









