DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Penguatan Sosialisasi SPMB dan Inovasi Sekolah

Berita, Reses73 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo dalam rangka Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Senin (29/6/2026).

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad. Pertemuan tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 serta berbagai upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan di Provinsi Gorontalo.

Dalam pemaparannya, Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada regulasi pemerintah pusat dan dilaksanakan secara daring melalui sistem resmi pemerintah daerah. Proses penerimaan dilakukan melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Darsianti Tuna, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Dinas Pendidikan, dari total kuota penerimaan sebanyak 26.312 siswa di seluruh SMA Negeri se-Provinsi Gorontalo, hingga saat ini baru sekitar 13.487 kuota yang telah terisi.

Menurutnya, persoalan masih terkonsentrasi pada sekolah-sekolah favorit, khususnya SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Kota Gorontalo. Dengan daya tampung sekitar 400 siswa di masing-masing sekolah, jumlah pendaftar mencapai lebih dari 600 orang sehingga tidak seluruh calon peserta didik dapat diterima.

Meski demikian, Darsianti menjelaskan bahwa peserta didik yang belum lolos masih memiliki peluang melalui mekanisme redistribusi apabila terdapat kuota yang belum terpenuhi di sekolah lain.

“Redistribusi dilakukan secara objektif berdasarkan akumulasi nilai. Apabila ada kuota yang kosong karena peserta tidak melakukan daftar ulang, maka pengisian kembali dilakukan kepada peserta dengan nilai tertinggi berikutnya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut tetap mengedepankan asas transparansi, objektivitas, dan keadilan sehingga seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama sesuai capaian nilai yang dimiliki.

Selain mengevaluasi pelaksanaan SPMB, DPRD juga meminta Dinas Pendidikan terus memperkuat sosialisasi kepada siswa SMP dan orang tua agar masyarakat memahami seluruh mekanisme penerimaan serta tidak terjadi kesalahpahaman terkait jalur-jalur seleksi.

Darsianti menambahkan bahwa pada jalur domisili, kedekatan tempat tinggal dengan sekolah bukan menjadi satu-satunya indikator kelulusan. Seleksi tetap mempertimbangkan akumulasi nilai sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo juga mendorong Dinas Pendidikan melakukan inovasi untuk meningkatkan daya tarik sekolah-sekolah yang selama ini kurang diminati masyarakat.

Menurutnya, setiap sekolah perlu mengembangkan keunggulan masing-masing, baik di bidang olahraga, seni, maupun kompetensi lainnya, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan sekolah berkualitas dan tidak hanya terfokus pada sekolah-sekolah favorit.

DPRD turut mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan Dinas Pendidikan sehingga pelaksanaan SPMB tahun ini dinilai berlangsung lebih tertib dan kondusif dibandingkan tahun sebelumnya.

Di akhir kunjungan, DPRD mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk memahami seluruh mekanisme SPMB, memanfaatkan kesempatan perbaikan data apabila mengalami kendala teknis, serta terus meningkatkan prestasi akademik sebagai bekal menghadapi persaingan masuk ke sekolah-sekolah dengan tingkat peminat yang tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *