Humas Deprov – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo terus memperkuat langkah koordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan pertambangan di daerah. Hal ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Kamis (2/10/25).
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Bupati Pohuwato, hadir Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, jajaran pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, manajemen PT Pani Gold Project, perwakilan aktivis, serta masyarakat penambang.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mengingatkan pentingnya langkah nyata perusahaan dalam menjaga lingkungan sekitar tambang. Menurutnya, perusahaan tambang tidak boleh hanya mengejar target produksi, tetapi harus memperhatikan kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
“Debu dan kebisingan masih menjadi keluhan utama masyarakat. Ini harus segera ditangani dengan serius agar aktivitas tambang bisa berjalan seiring dengan kehidupan masyarakat yang aman dan nyaman,” kata Ridwan Monoarfa.
Sementara itu, Ketua Pansus, Meyke Camaru, menekankan perlunya penyelesaian persoalan pertambangan dengan perspektif keberlanjutan. Ia menegaskan bahwa investasi tambang harus memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjamin kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga.
“Pansus tidak hanya ingin menyelesaikan masalah hari ini, tetapi juga memastikan adanya arah pembangunan pertambangan yang berkelanjutan di Gorontalo,” ujar Meyke Camaru.
Meyke juga menyoroti persoalan pertambangan tanpa izin (PETI) yang masih marak di Pohuwato. Ia mendorong pemerintah pusat segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar para penambang mendapat kepastian hukum.
“Dari sepuluh lokasi yang telah diusulkan, kami berharap prosesnya bisa dipercepat. Masyarakat penambang harus punya ruang legal untuk beraktivitas,” tambahnya.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa seluruh pihak—baik pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, maupun masyarakat—harus bersinergi dalam mencari solusi terbaik bagi permasalahan tambang di Pohuwato.
