Pastikan Batas Lahan GORR Akurat, Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau Lokasi PT Trans Continent.

Berita, Komisi I DPRD281 Dilihat

Humas Deprov – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke lokasi PT Trans Continent di Desa Botumoputi, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu (8/8/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan akurasi batas lahan dalam rangka pengembangan pembangunan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

Dalam peninjauan tersebut, jajaran Komisi I didampingi oleh Kepala Bidang Pertanahan serta Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo. Rombongan diterima langsung oleh Halim Zakaria selaku perwakilan manajemen PT Trans Continent.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, mengungkapkan bahwa peninjauan ini didasari adanya indikasi lahan milik perusahaan yang melewati batas dari dokumen perencanaan (map design) pembebasan lahan untuk proyek GORR. Sebagai langkah tindak lanjut yang objektif, DPRD bersama Pemerintah Provinsi berkomitmen melakukan pengukuran dan verifikasi resmi.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menegaskan pentingnya keterlibatan instansi vertikal terkait dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Untuk memastikan batasnya secara akurat, kita akan menindaklanjuti hal ini dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kita ingin dilakukan pengukuran kembali secara presisi, sehingga tidak ada lagi perbedaan data atau persepsi mengenai batas lahan di lapangan,” ujar Umar Karim.

Meski demikian, Komisi I menekankan bahwa penyelesaian masalah ini wajib mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang harmonis. DPRD berkomitmen penuh untuk menjaga kenyamanan iklim investasi di daerah tanpa mengabaikan tertib administrasi pembangunan infrastruktur publik.

“Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik-baik. Investasi harus tetap kita jaga, tetapi pada saat yang sama batas dan fungsi lahan untuk pengembangan jalan GORR juga harus jelas,” tambah perwakilan Komisi I.

Selain mengidentifikasi batas lahan perusahaan, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo juga menyoroti masalah krusial lainnya di sepanjang jalur proyek. Setidaknya terdeteksi ada sekitar 74 titik lahan di jalur peruntukan jalan GORR yang terindikasi dikuasai oleh masyarakat dan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fadli Poha menjelaskan, persoalan penyerobotan atau penguasaan sepihak ini akan segera dibahas secara komprehensif melalui Rapat Koordinasi (Rakor) dalam waktu dekat. Seluruh pihak terkait akan diundang untuk merumuskan solusi terbaik, baik dalam bentuk pembebasan maupun pengembalian fungsi lahan.

Di sisi lain, perwakilan PT Trans Continent, Halim Zakaria, menyambut positif kehadiran para wakil rakyat dan dinas teknis tersebut. Menurutnya, kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi korporasi untuk menyelaraskan informasi secara transparan bersama pemerintah daerah dan instansi pertanahan, demi mendukung kelancaran pembangunan daerah.