Humas Deprov — Efisiensi anggaran dan ketimpangan dukungan terhadap sekolah menjadi sorotan utama Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Selasa (29/9/2026).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo tersebut, anggota Komisi IV Joni Dalanggo, S.Par mendorong agar program-program yang telah dimiliki Dinas Pendidikan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi disinergikan untuk mengurangi beban pembiayaan sekolah sekaligus memperluas kesempatan siswa berprestasi hingga ke tingkat nasional.
Salah satu yang disorot adalah program Seniman Masuk Sekolah. Joni menilai program tersebut dapat diselaraskan dengan persiapan berbagai kegiatan dan perlombaan seni, termasuk FLS3N, sehingga sekolah tidak perlu kembali mengeluarkan anggaran besar untuk mendatangkan pelatih, menyiapkan kostum maupun kebutuhan pendukung lainnya.
“Kalau saya melihat ada potensi meminimalisir anggaran untuk sekolah-sekolah agar tidak mengeluarkan anggaran terlalu banyak. Contohnya dalam persiapan kegiatan FLS3N, di Dinas Pendidikan sendiri ada program tentang Seniman Masuk Sekolah,” ujar Joni.
Menurutnya, program Seniman Masuk Sekolah dapat diarahkan untuk membina siswa menghadapi lomba tari, baca puisi, maupun cabang seni lainnya. Para seniman yang terlibat dalam program tersebut dapat dipersiapkan sebagai pelatih bagi siswa yang akan mengikuti kompetisi hingga tingkat nasional.
Joni menilai persoalan anggaran menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tidak semua sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi. Sekolah dengan dukungan anggaran besar dinilai lebih mampu membiayai pelatih, kostum dan kebutuhan perlombaan, sementara sekolah dengan anggaran terbatas menghadapi kendala yang lebih besar.
“Kalau sudah ada anggaran di dinas melalui program Seniman Masuk Sekolah, maka sekolah sudah tidak repot lagi mencari dana. Tinggal bagaimana kita selaraskan dengan persiapan sampai ke tingkat nasional,” katanya.
Selain efisiensi anggaran, Komisi IV juga kembali menyoroti persoalan penerimaan siswa baru yang dinilai masih menjadi polemik dan membutuhkan evaluasi.
Perhatian khusus turut diarahkan pada salah satu sekolah di Kabupaten Pohuwato yang sebelumnya telah dikunjungi Komisi IV dalam rangka menyerap aspirasi. Sekolah tersebut, kata Joni, sebelumnya berada dalam pengelolaan pemerintah kabupaten dengan jumlah siswa yang cukup banyak, namun setelah dialihkan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, jumlah siswanya disebut terus mengalami penurunan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah perubahan dukungan fasilitas yang sebelumnya diterima siswa, termasuk transportasi berupa bus siswa serta uang saku atau insentif.
“Jumlah siswa mereka banyak ketika masih berada di kabupaten. Setelah dialihkan ke provinsi, semakin lama semakin menurun. Ada fasilitas yang ditarik oleh daerah, seperti bus siswa serta uang saku berupa insentif yang seharusnya menjadi fasilitas siswa,” ungkapnya.
Komisi IV berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Gubernur bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk dicarikan solusi dan kembali dipertimbangkan dalam pembahasan APBD 2027.
Bagi Komisi IV, pembahasan anggaran pendidikan tidak hanya menyangkut besaran alokasi, tetapi juga bagaimana anggaran yang tersedia dapat disinergikan agar tidak terjadi pembiayaan ganda, sekaligus memastikan sekolah dengan keterbatasan anggaran tetap memperoleh kesempatan yang sama dalam pengembangan prestasi siswa.















