Dana Talangan Pasien Rujukan Terancam, dr. Sridarsianti Tuna: Jangan Korbankan Nyawa Rakyat karena Efisiensi Anggaran

Profil32 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sridarsianti Tuna, melontarkan kritik keras kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar tidak memangkas alokasi dana talangan sebesar Rp1 miliar yang selama ini digunakan untuk membantu pasien rujukan berobat ke luar daerah.Senin (20/7/2026)

Pernyataan tersebut disampaikan dr. Yanti saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Menurutnya, dana talangan bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan menjadi penyelamat bagi masyarakat kurang mampu yang harus menjalani pengobatan lanjutan di luar Gorontalo.

Ia menegaskan, hingga saat ini masih banyak penyakit yang belum dapat ditangani oleh fasilitas kesehatan di Gorontalo sehingga pasien harus dirujuk ke rumah sakit yang memiliki layanan lebih lengkap di luar daerah. Dalam kondisi seperti itu, keluarga pasien sering kali terbebani biaya transportasi, akomodasi, hingga kebutuhan hidup selama proses pengobatan.

“Jangan sampai pemerintah berbicara tentang pelayanan kesehatan yang maksimal, tetapi justru menghilangkan anggaran yang menjadi penyambung harapan masyarakat miskin. Dana talangan ini harus dipertahankan karena menyangkut keselamatan dan hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan,” tegas dr. Sridarsianti Tuna.

Menurutnya, alasan efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengurangi program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pemerintah daerah seharusnya memangkas belanja yang tidak produktif, bukan anggaran yang menyangkut keselamatan jiwa.

dr. Yanti juga menegaskan bahwa keberlanjutan dana talangan akan menjadi salah satu fokus utama Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Ia memastikan Komisi IV akan mengawal agar anggaran yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor kesehatan, tetap menjadi prioritas dalam APBD Provinsi Gorontalo.

“Kami akan mengawal pembahasannya. Jangan sampai masyarakat yang sedang berjuang melawan penyakit justru harus berjuang lagi mencari biaya hanya karena pemerintah tidak mampu menjaga keberpihakan anggaran,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap mempertahankan alokasi dana talangan tersebut. Menurut mereka, negara dan pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan setiap warga, terutama keluarga kurang mampu yang membutuhkan rujukan pengobatan ke luar daerah, tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa harus terbebani persoalan biaya.

Sikap Komisi IV menjadi peringatan bahwa kebijakan anggaran seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat. Menghapus atau mengurangi dana talangan bagi pasien rujukan dinilai bukan sekadar keputusan fiskal, tetapi berpotensi menghilangkan harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *