Humas Deprov – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (28/07/2025). Agenda ini digelar dalam rangka memperoleh masukan strategis terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu prioritas disampaikan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, termasuk kebutuhan anggaran untuk peningkatan layanan publik di bidang hukum dan pemerintahan, penguatan kelembagaan, serta percepatan penyelesaian aset bermasalah.
“Masukan dari Komisi I penting untuk memastikan postur anggaran perubahan tetap selaras dengan kebutuhan sektor hukum dan pemerintahan. Ini bagian dari proses perencanaan yang akuntabel dan partisipatif,” ujar Ridwan Monoarfa Pimpinan Banggar.
Komisi I juga menyoroti perlunya alokasi anggaran yang lebih optimal untuk mendukung program strategis, seperti digitalisasi layanan pemerintahan, peningkatan kapasitas aparatur, serta penguatan sistem pengelolaan informasi publik.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari tahapan krusial dalam penyusunan APBD Perubahan 2025, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam forum lintas komisi dan pembahasan bersama TAPD.
Pewarta : Rivai Husain
