Badan Anggaran Gelar Rapat Internal Bahas Persiapan Agenda Rapat Bersama TAPD dan OPD Ranperda APBD-P 2025

Berita1893 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja internal dalam rangka membahas persiapan agenda rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, Rabu (20/8/25).

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Provinsi Gorontalo ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan turut dihadiri oleh jajaran anggota Badan Anggaran.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci poin-poin penting yang akan menjadi fokus pembahasan dalam agenda rapat bersama TAPD dan OPD, termasuk evaluasi terhadap realisasi anggaran tahun berjalan serta sinkronisasi prioritas program dan kegiatan strategis untuk sisa tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya persiapan matang agar proses pembahasan Ranperda APBD-P 2025 dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Rapat internal ini menjadi langkah awal yang sangat krusial untuk memastikan bahwa seluruh anggota Banggar memiliki pemahaman yang sama terhadap substansi dan arah kebijakan anggaran yang akan kita bahas bersama TAPD dan OPD,” ujar Ketua DPRD.

Rapat kerja ini diharapkan menjadi dasar yang kuat untuk penyusunan kebijakan anggaran yang responsif, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *