Humas Deprov – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Minggu Malam, 25 Oktober 2026 untuk menindaklanjuti rekomendasi komisi yang sebelumnya telah diserahkan kepada TAPD untuk dibahas lebih lanjut.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, dan dihadiri pimpinan serta anggota Banggar lainnya. Sementara itu, TAPD dipimpin langsung oleh Ketua TAPD Sofian Ibrahim.

Dalam pembahasan tersebut, TAPD menyampaikan bahwa kurang lebih 50 persen rekomendasi hasil pembahasan komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra telah dapat diakomodasi.
Adapun rekomendasi yang belum dapat diakomodasi, khususnya terkait nomenklatur dan kodefikasi pada Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, masih terkendala karena belum tercantum dalam dokumen perencanaan, yakni Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Meski demikian, Banggar DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengupayakan agar rekomendasi tersebut dapat dimasukkan dalam perencanaan tahun 2027 atau paling lambat tahun 2028.
Dalam rapat itu, Banggar bersama TAPD juga menelaah kembali program dan kegiatan yang dapat dimaksimalkan, sekaligus mengidentifikasi kegiatan yang masih memungkinkan untuk dilakukan efisiensi agar pelaksanaan anggaran lebih optimal dan tepat sasaran.
Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo akan mengoptimalkan berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak alat berat, serta sumber pendapatan lainnya.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah tindak lanjut penyusunan Detail Engineering Design (DED) Jalan Pinogu. Hal ini menjadi salah satu hal yang perlu segera ditindaklanjuti dalam pembahasan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut, rapat bersama TAPD dan OPD dijadwalkan berlangsung pada Senin dan Selasa untuk membahas secara lebih terperinci program serta kegiatan yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Melalui pembahasan tersebut, Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD diharapkan dapat menyelaraskan rekomendasi komisi dengan perencanaan dan penganggaran daerah, sehingga program prioritas dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.









