Humas Deprov – Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, H. Rifli M. Katili, AP, S.Sos., M.Ec.Dev., menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) yang berlangsung pada 15–17 Oktober 2026 di Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.
Rakernas III ASDEPSI mengusung tema “Penguatan Kebijakan Bimbingan Teknis Anggota DPRD dalam Mendukung Profesionalisme dan Optimalisasi Fungsi DPRD”. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan konsolidasi sekretariat DPRD provinsi se-Indonesia untuk membahas tantangan kelembagaan, peningkatan kapasitas anggota DPRD, serta penguatan tata kelola administrasi dan pelayanan kesekretariatan.

Kegiatan tersebut dibuka pada Kamis (15/10/2026) oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si., yang juga menjabat Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si.
Rakernas diikuti 38 Sekretaris DPRD provinsi se-Indonesia, dengan masing-masing provinsi turut mengutus satu kepala bagian sesuai ketentuan undangan. Delegasi Provinsi Gorontalo juga diikuti Akristianto Ahmad, S.H., M.H., M.Si., selaku Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menegaskan bahwa Sekretariat DPRD memiliki peran penting dalam menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
Menurutnya, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Sekretariat DPRD tetap dituntut menjaga kualitas pelayanan secara tepat, terukur, dan akuntabel. Komitmen dalam menjalankan tugas juga harus disertai peningkatan pengetahuan, kecakapan, dan kemampuan memahami berbagai persoalan kelembagaan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengingatkan bahwa Sekretariat DPRD tidak boleh hanya berorientasi pada urusan administrasi, keuangan, dan penyerapan anggaran. Sekretariat juga perlu memahami arah pembangunan daerah, menguasai data, serta mampu membaca persoalan pemerintahan secara komprehensif.
Ia menekankan pendekatan start from the end, yaitu perencanaan program yang dimulai dengan menetapkan tujuan akhir dan hasil yang ingin dicapai. Anggaran, keuangan, dan administrasi harus ditempatkan sebagai instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan, bukan sebagai tujuan itu sendiri.
Keberhasilan pemerintahan, lanjutnya, tidak cukup diukur dari terlaksananya kegiatan atau terserapnya anggaran, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, seperti penurunan angka kemiskinan, berkurangnya pengangguran, dan meningkatnya kualitas pembangunan manusia.
Salah satu narasumber dalam Rakernas III ASDEPSI adalah Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Dalam sesi diskusi, pembahasan menyoroti persoalan teknis pengelolaan keuangan daerah, khususnya penganggaran program dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, H. Rifli M. Katili, turut aktif menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait kesesuaian kodefikasi dan nomenklatur program, kegiatan, serta subkegiatan Sekretariat DPRD berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 beserta pemutakhirannya, termasuk perubahan yang berlaku pada 2026.
Persoalan tersebut diangkat untuk memastikan agar perencanaan dan penganggaran Sekretariat DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus mampu mengakomodasi kebutuhan fasilitasi pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
Menanggapi pertanyaan itu, narasumber menjelaskan bahwa penyusunan program dan kegiatan harus memperhatikan keluaran atau output yang hendak dicapai, prinsip efisiensi dan efektivitas, serta keterkaitan antara kebutuhan pelaksanaan tugas dan hasil yang diharapkan.
Apabila terdapat sejumlah kebutuhan program atau aktivitas dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang memiliki keterkaitan substansi dan saling menunjang, pengintegrasian kebutuhan tersebut dalam satu kegiatan dapat diinisiasi sepanjang sesuai dengan kodefikasi, nomenklatur, dan ketentuan yang berlaku.
Narasumber juga menyarankan agar persoalan teknis yang membutuhkan kepastian lebih lanjut disampaikan secara tertulis kepada Kementerian Dalam Negeri. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan jawaban resmi yang menjadi pedoman dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah.
Pembahasan ini dinilai penting bagi Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo sebagai bahan tindak lanjut untuk memperkuat kepastian kebijakan, meningkatkan efisiensi, serta memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Partisipasi delegasi Provinsi Gorontalo juga terlihat pada sesi materi terakhir Rakernas III ASDEPSI. Akristianto Ahmad, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, mendapat kepercayaan menjadi moderator dalam sesi yang menghadirkan Profesor Karim Suryadi, dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Dalam sesi tersebut, Prof. Karim Suryadi membawakan materi bertajuk “Penguatan Komunikasi Politik dan Kepemimpinan Strategis Sekretariat DPRD dalam Mendukung Profesionalisme dan Kinerja DPRD.”
Materi tersebut menyoroti pentingnya penguatan komunikasi politik, kemampuan membangun hubungan kelembagaan, serta kepemimpinan strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara profesional.
Kepercayaan kepada Akristianto untuk memandu sesi tersebut menjadi bagian dari partisipasi aktif delegasi Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo dalam forum nasional yang mempertemukan para pemangku kepentingan kesekretariatan DPRD untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik tata kelola kelembagaan.
Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, H. Rifli M. Katili, berharap ASDEPSI semakin memperkuat perannya sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan penyampaian aspirasi seluruh Sekretariat DPRD provinsi di Indonesia.
Menurutnya, ASDEPSI tidak hanya diharapkan menjadi forum pertukaran gagasan dan pengalaman, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret, terukur, dan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.
Keikutsertaan dalam Rakernas III ASDEPSI menjadi bagian dari upaya Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengikuti perkembangan kebijakan nasional, memperkuat koordinasi, serta memperoleh pembelajaran dari pengalaman sekretariat DPRD provinsi lainnya.
Hasil dan rekomendasi Rakernas diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesekretariatan dan memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan fungsi DPRD.
Melalui penguatan tata kelola, profesionalisme, dan koordinasi kelembagaan, Sekretariat DPRD diharapkan tidak hanya berperan dalam memberikan dukungan administratif, tetapi juga menjadi unsur strategis yang menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.









