Humasdeprov — Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan monitoring pemanfaatan program hibah Pemerintah Provinsi Gorontalo di Majelis Taklim PENYANGGA (Perempuan Penyayang Keluarga), Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Ketua Majelis Taklim PENYANGGA, Fatmah Hatlah, menyampaikan bahwa majelis tersebut telah aktif selama 12 tahun dengan agenda kajian Islam, telaah keagamaan, dan bakti sosial. Bantuan hibah sebesar Rp10 juta dimanfaatkan untuk pengadaan sound system, karpet, dan seragam majelis taklim guna menunjang pelaksanaan kegiatan.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, menyoroti pentingnya penguatan kebijakan ketahanan keluarga. Ia menyampaikan bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga perlu didorong masuk dalam agenda pembahasan tahun 2027. Menurutnya, ketahanan keluarga membutuhkan perhatian serius melalui kebijakan yang mampu menjawab persoalan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Manaf Hamzah menegaskan bahwa majelis taklim memiliki peran penting dalam pembangunan mental dan spiritual masyarakat. Karena itu, bantuan hibah pemerintah harus benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan untuk mendukung kegiatan keagamaan dan sosial. Ia juga menyoroti perlunya keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong penguatan Perda Ketahanan Keluarga, agar pembinaan keluarga tidak hanya menjadi wacana, tetapi diwujudkan melalui kebijakan dan program yang berkelanjutan.









