Humas Deprov — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan tanggul Sungai Bionga, Lingkungan IV, Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (26/9/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait kondisi tanggul Sungai Bionga yang dinilai membutuhkan penanganan lebih serius, khususnya menghadapi potensi hujan deras dan peningkatan debit air.
Dalam peninjauan lapangan, Komisi III melihat langsung kondisi tanggul yang sebelumnya telah dibangun oleh Balai Sungai. Saat ini, pada sejumlah bagian tanggul terdapat penanganan sementara menggunakan bambu serta karung berisi pasir untuk menahan gerusan air.
Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat, khususnya para petani yang menggantungkan kebutuhan pengairan lahan pertanian dari aliran Sungai Bionga.
Masyarakat menyampaikan keinginan untuk melakukan perbaikan secara swadaya melalui gotong royong, termasuk memperkuat tanggul dengan konstruksi permanen. Namun, warga masih memiliki kekhawatiran terkait aspek teknis, perizinan, serta kewenangan dalam melakukan pembangunan pada kawasan sungai.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengatakan persoalan tersebut perlu segera dikoordinasikan dengan pihak Balai Wilayah Sungai agar penanganannya tidak dilakukan secara sembarangan dan tetap memenuhi ketentuan teknis.
Menurut Espin, kondisi tanggul harus dilihat secara langsung oleh pihak yang memiliki kewenangan, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian kepada warga yang ingin bergotong royong melakukan perbaikan.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak Komisi III telah meneruskan informasi dan kondisi lapangan kepada pihak Balai untuk mendapatkan perhatian serta arahan lebih lanjut.
Komisi III, lanjut Espin, mendorong agar masyarakat untuk sementara menahan diri dari pembangunan permanen sebelum ada kejelasan teknis dari pihak terkait.
“Kita tidak ingin masyarakat berniat baik untuk bergotong royong memperbaiki tanggul, tetapi kemudian justru berhadapan dengan persoalan aturan atau teknis. Karena itu, kita perlu duduk bersama dengan pihak Balai untuk mencari solusi yang tepat.” ujar Espin.
Ia menambahkan, Komisi III berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada minggu depan dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas secara khusus persoalan tanggul Sungai Bionga, termasuk kemungkinan pembangunan talut atau bangunan pengaman yang sesuai dengan standar teknis.
Selain persoalan tanggul, dalam kunjungan tersebut juga terungkap bahwa kebutuhan utama masyarakat berkaitan dengan pasokan air untuk areal pertanian. Upaya sementara yang dilakukan dengan menumpuk karung pasir untuk menaikkan debit air dinilai belum mampu menjadi solusi jangka panjang karena material tersebut kerap hanyut ketika debit sungai meningkat.
Masyarakat kemudian berinisiatif melakukan penguatan tanggul secara swadaya, termasuk dengan peninggian terbatas serta penanaman bambu di sepanjang tanggul sebagai salah satu upaya penguatan alami.
Komisi III bersama Dinas PU Kabupaten Gorontalo selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai untuk membahas aspek teknis dan kewenangan penanganan kawasan tersebut.
Espin menegaskan, persoalan pengelolaan Daerah Aliran Sungai membutuhkan keterlibatan pemerintah sesuai kewenangan masing-masing, sehingga aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui langkah yang terukur dan sesuai aturan.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan kebutuhan masyarakat terhadap air dan perlindungan tanggul bisa ditangani dengan baik. Kita akan komunikasikan dengan pihak Balai agar ada solusi yang jelas dan tidak membiarkan masyarakat bekerja sendiri tanpa kepastian teknis.” pungkasnya.









