Komisi IV DPRD Gorontalo Bongkar Dugaan Masalah Serius MBG di SMA Limboto Barat

banner 468x60

Humas Deprov – Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo kembali menyoroti keras persoalan tata kelola Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) saat melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Limboto Barat, Kecamatan Limboto Barat, Jum’at (27/2/2026).

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin, didampingi Sekretaris Komisi IV Ghalib Lahidjun serta anggota Gustam Ismail, Manaf Hamzah, dan dr. Darsianti Tuna.

Rombongan diterima langsung Kepala Sekolah Fitriyani Kamali, S.Pd., M.Pd.Kons., bersama jajaran guru dan panitia MBG.

Pihak sekolah menjelaskan SMA Negeri 1 Limboto Barat memiliki 40 guru PNS, 9 PPPK, serta sekitar 400 siswa. Namun pelaksanaan program MBG di sekolah tersebut memunculkan sejumlah persoalan serius yang dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola program.

“Masalah utama terletak pada sistem distribusi makanan yang dipaketkan untuk beberapa hari, dari Senin hingga Rabu, sehingga makanan tidak lagi layak dikonsumsi saat diterima siswa. Selain itu, ditemukan kualitas makanan yang buruk, seperti buah tidak segar, kue kedaluwarsa, hingga telur yang tidak layak konsumsi”. Tegas Fitriyani Kamali

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah distribusi pada jam yang sangat mengganggu aktivitas belajar siswa.

“Bahkan pihak sekolah mengaku mendapat tekanan dari penyedia SPPG Padengo untuk menandatangani sekitar 400 bukti penerimaan meskipun tidak ada pengantaran pada hari tertentu sehingganya kepala sekolah menolak keras praktik tersebut”. Ungkap kepala seksi bidang kesiswaan.

Keluhan juga datang dari siswa yang menilai porsi makanan terlalu sedikit dan tidak memenuhi kebutuhan mereka. Meski program MBG dinilai membantu pemenuhan gizi, pihak sekolah menegaskan perlunya perbaikan mendasar pada sistem distribusi, kualitas makanan, serta mekanisme pengawasan.

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan temuan ini menjadi bukti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, sekaligus memperkuat pengawasan agar program yang menyasar kebutuhan dasar siswa tidak justru menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *