Humas Deprov – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) III Gorontalo A melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka kegiatan reses ke Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Senin (2/2/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kunjungan kerja reses ini dipimpin oleh Ketua Tim Reses Dapil III Gorontalo A, Paris Jusuf. Dalam kesempatan tersebut, Paris Jusuf atas nama lembaga DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo atas sambutan serta penerimaan yang diberikan.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan agenda resmi DPRD yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, menghimpun berbagai permasalahan di daerah, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah sebagai bahan masukan dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan di tingkat provinsi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur dalam sambutannya menyampaikan sejumlah isu strategis daerah. Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu sekitar lima bulan ke depan Kabupaten Gorontalo akan menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS), sehingga sangat membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan sukses.
Selain itu, Sekda juga memaparkan perkembangan Rumah Sakit Dunda yang saat ini terus mengalami peningkatan layanan. Rumah sakit tersebut kini telah mampu melayani pasien dengan penyakit jantung. Meski demikian, sejumlah fasilitas penunjang masih dalam tahap pembangunan dan penyempurnaan.
Terkait infrastruktur, Sekda mengungkapkan bahwa kondisi jalan dan jembatan di Kabupaten Gorontalo masih membutuhkan perhatian serius, mengingat masih banyak infrastruktur yang mengalami kerusakan dan perlu penanganan segera.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gorontalo memaparkan sejumlah usulan prioritas infrastruktur, di antaranya 24 ruas jalan yang telah diusulkan dan sebagian besar menunjang kesiapan daerah dalam menghadapi kegiatan PENAS. Dari jumlah tersebut, terdapat empat ruas jalan prioritas yang sangat membutuhkan dukungan, dan seluruhnya telah dilengkapi dengan Detail Engineering Design (DED).
Selain jalan, disampaikan pula bahwa dari 225 jembatan yang ada di Kabupaten Gorontalo, sebanyak 33 jembatan berada dalam kondisi rusak parah dan memerlukan penanganan segera. Hingga saat ini, bantuan pembangunan jembatan yang diterima baru satu unit yang berlokasi di Desa Molalahu.
Usulan jalan tersebut juga telah diteruskan ke Balai Jalan dan bahkan telah dilakukan survei lapangan. Dalam rangka persiapan PENAS, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga diminta langsung oleh Gubernur Gorontalo untuk menginventarisasi seluruh kebutuhan infrastruktur pendukung.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli M. Katili, menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan awal pelaksanaan reses DPRD Provinsi Gorontalo oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Dapil III Gorontalo A.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan reses di Dapil III Gorontalo dengan tujuan utama menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Pada hari pertama, dilakukan diskusi dan pembahasan awal bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dan jajaran OPD.
“Isu-isu yang dibahas meliputi pembangunan daerah, khususnya infrastruktur jalan, jembatan, perumahan, lingkungan hidup, hingga kepemudaan. Aspirasi tersebut disampaikan oleh beberapa OPD, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim, serta BPBD,” ujar Rifli.
Lebih lanjut disampaikan, reses ini akan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lapangan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD untuk memotret serta memverifikasi kondisi dan aspirasi masyarakat di wilayah Dapil III Gorontalo A.
“Di akhir masa reses, tepatnya pada Rabu mendatang, direncanakan akan dilaksanakan pertemuan lanjutan antara DPRD Provinsi Gorontalo dan Bupati beserta jajaran. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan hasil lapangan serta menegaskan pembagian kewenangan dan tanggung jawab antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten,” pungkasnya.









