Humas Deprov – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja dalam rangka peninjauan lokasi titik nol pekerjaan rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Pilohayanga, Minggu (8/11/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2026, sekaligus melihat langsung kondisi infrastruktur irigasi yang akan direhabilitasi.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menjelaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi DI Pilohayanga mulai dilaksanakan sejak 2 November 2026 oleh PT Brantas Abipraya selaku BUMN pelaksana proyek Inpres yang bersumber dari APBN.
Menurut Espin, bendungan dan jaringan irigasi Pilohayanga sudah berusia kurang lebih 20 tahun sehingga membutuhkan rehabilitasi untuk menjaga fungsi dan keberlanjutan pelayanan air bagi para petani.
Ia menyampaikan, pekerjaan rehabilitasi tersebut masuk dalam empat paket kegiatan yang mencakup DI Pilohayanga, DI Dulupi-Tongo, salah satu daerah irigasi di Kabupaten Gorontalo Utara, serta DI Bulia.
“Pekerjaan sudah mulai berjalan, khususnya pada bagian atas. Kami berharap pelaksanaannya dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama para petani yang selama ini bergantung pada jaringan irigasi tersebut,” ungkap Espin.
Sementara itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo melalui Bidang Sumber Daya Air menjelaskan bahwa sebelum pekerjaan dimulai, telah dilaksanakan sosialisasi bersama pihak terkait pada 2 November 2026.
Dalam sosialisasi tersebut disepakati bahwa pengerjaan akan lebih dahulu dilakukan pada lokasi yang tidak memiliki hubungan langsung dengan pengambilan air. Pengaturan jadwal pekerjaan juga disesuaikan dengan sistem buka-tutup aliran air agar tidak mengganggu kebutuhan petani, khususnya mereka yang tanaman padinya sudah mendekati masa panen.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, pekerjaan fisik mulai terlihat melalui pembongkaran lining pada ruas bangunan BPLKR 4 dan BPLKR 5 menuju perempatan lampu merah di Desa Luhu.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifuddin Bano, menambahkan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap persiapan dan pelaksanaan program Inpres Nomor 2 Tahun 2026 yang mencakup delapan pekerjaan infrastruktur di Provinsi Gorontalo dan terbagi dalam dua paket pekerjaan.
Ia menyebutkan, khusus untuk rehabilitasi DI Pilohayanga, anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp28 miliar. Sementara DI Bulia dan sekitarnya memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp22 miliar hingga hampir Rp23 miliar.
Syarifuddin berharap pekerjaan tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya para petani. Menurutnya, program Inpres menjadi salah satu sumber dukungan penting bagi pembangunan infrastruktur irigasi di tengah keterbatasan alokasi anggaran melalui skema pendanaan lainnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang berada di sekitar lokasi pekerjaan untuk ikut melakukan pengawasan bersama agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik.
Selain itu, Syarifuddin meminta pihak pelaksana agar dapat melibatkan tenaga kerja lokal di sekitar lokasi proyek sehingga masyarakat setempat turut memperoleh manfaat ekonomi dari pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan rehabilitasi irigasi, baik dari sisi kualitas pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian maupun keberlanjutan pelayanan air bagi lahan pertanian masyarakat.















