Humas Deprov — Rencana perubahan Puskesmas Marisa dari rawat inap menjadi rawat jalan mendapat sorotan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo. Persoalan tersebut mencuat saat pimpinan dan anggota Komisi IV melakukan kunjungan ke Puskesmas Marisa, Jumat (2/10/2026), yang dipimpin langsung Sekretaris Komisi IV, Moh. Ghalib Lahidjun.

Anggota Komisi IV, dr. Darsianti Tuna, mengungkapkan Puskesmas Marisa saat ini telah memiliki layanan rawat inap dan berstatus BLUD. Namun, terdapat rencana perubahan menjadi puskesmas rawat jalan.

Darsianti menilai rencana tersebut perlu dikaji kembali. Meski terdapat Rumah Sakit MMC Marisa, menurutnya Puskesmas Marisa tetap penting mempertahankan layanan rawat inap karena sejumlah kasus masih dapat ditangani dokter umum di tingkat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
“Walaupun jarak dengan Rumah Sakit MMC Marisa cukup dekat, sebaiknya Puskesmas Marisa tetap berfungsi sebagai puskesmas rawat inap,” tegas Darsianti.
Ia menilai layanan 24 jam, IGD dan rawat inap memungkinkan puskesmas menangani kasus-kasus yang tidak harus langsung dirujuk ke rumah sakit.
Sorotan semakin kuat karena wilayah Marisa masih menghadapi persoalan malaria. Dalam kunjungan tersebut disebutkan terdapat sekitar 33 pasien malaria per bulan, termasuk pasa bulan September.
Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius karena Marisa memiliki mobilitas penduduk yang tinggi, termasuk masyarakat pendatang yang bekerja di sektor pertambangan.
Darsianti mendorong Puskesmas Marisa tidak hanya menunggu pasien datang, tetapi aktif turun melakukan screening malaria terhadap masyarakat lokal maupun pendatang.
“Puskesmas harus lebih giat melakukan skrining kepada masyarakat, baik penduduk Marisa maupun pendatang. Ini salah satu cara untuk mengurangi penderita malaria,” ujarnya.
Bagi Komisi IV, rencana perubahan layanan Puskesmas Marisa tidak cukup hanya mempertimbangkan keberadaan rumah sakit di sekitar wilayah tersebut. Kebutuhan masyarakat, karakter penyakit, jumlah peserta, layanan kegawatdaruratan, serta tingginya kasus malaria harus menjadi dasar dalam menentukan arah pelayanan.
Kunjungan yang dipimpin Moh. Ghalib Lahidjun tersebut sekaligus menjadi perhatian Komisi IV agar pelayanan kesehatan tingkat pertama di Marisa tidak justru melemah ketika kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan masih tinggi.









