Turun ke Lapangan, Komisi I DPRD Gorontalo Pastikan Kesiapan Desa Hadapi Kekeringan

GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Desa Polohungo dan Desa Tabumela, Kabupaten Gorontalo, untuk memonitor peran pemerintah desa dalam menangani persoalan kekeringan pada musim kemarau.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam memastikan kesiapan pemerintah desa menghadapi dampak musim kemarau yang berpotensi mengganggu ketersediaan air bagi masyarakat.

Dalam kunjungan itu, jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan koordinasi dan dialog bersama pemerintah desa serta unsur masyarakat. Rombongan menggali informasi terkait kondisi ketersediaan air, dampak kemarau terhadap masyarakat, hingga langkah-langkah yang telah disiapkan pemerintah desa.

Persoalan ketersediaan air menjadi salah satu perhatian utama. Musim kemarau yang berlangsung cukup panjang berpotensi memberikan tekanan terhadap kebutuhan air untuk rumah tangga, pertanian, peternakan maupun aktivitas ekonomi masyarakat.

Komisi I juga menilai pemerintah desa memiliki peran strategis karena berada pada lini pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Pemerintah desa dinilai perlu memiliki data yang jelas mengenai wilayah dan masyarakat yang berpotensi mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

Selain itu, kesiapsiagaan dan respons cepat juga menjadi hal penting apabila kondisi kekeringan semakin meluas atau berlangsung dalam waktu yang lebih panjang.

Dalam monitoring tersebut, Komisi I turut menyoroti kebutuhan sarana dan infrastruktur pendukung air bersih, seperti sumber air, jaringan distribusi, bak penampungan serta fasilitas pendukung lainnya.

Penanganan persoalan kekeringan, menurut Komisi I, tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah desa. Diperlukan koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Koordinasi lintas pemerintahan dinilai penting untuk memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan dan pelayanan yang dibutuhkan, sekaligus menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo juga mendorong pemerintah daerah melakukan pemetaan terhadap wilayah rawan kekeringan dan sumber-sumber air yang masih tersedia. Pemetaan tersebut diperlukan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan serta prioritas pembangunan sarana air bersih.

Dampak kekeringan juga perlu dilihat secara lebih luas karena tidak hanya menyangkut kebutuhan air rumah tangga. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi sektor pertanian, peternakan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah diharapkan menyiapkan strategi penanganan yang tidak hanya bersifat darurat, seperti distribusi air bersih ketika krisis terjadi, tetapi juga melalui pembangunan sarana penampungan air dan pengelolaan sumber air secara berkelanjutan.

Hasil kunjungan ke Desa Polohungo dan Desa Tabumela selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama perangkat daerah terkait.

Komisi I berharap hasil monitoring tersebut dapat mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif dalam menghadapi musim kemarau sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih, tetap terpenuhi.