Humas Deprov — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam rangka membahas pengalokasian anggaran bagi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Banggar, TM, dan diterima langsung oleh Ketua KPI, Muhammad Nasrul Hasan, didampingi Wakil Ketua KPI Evri Rizqi Monarshi, para komisioner KPI, serta Sekretaris KPI.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas kebutuhan anggaran KPID sebagai lembaga independen di tingkat provinsi yang memiliki tugas dan kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan penyiaran.
Pembahasan mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, khususnya ketentuan mengenai kedudukan, tugas, dan kewenangan KPI serta KPI Daerah. KPID membutuhkan dukungan anggaran operasional yang memadai agar dapat menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara optimal.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya memastikan alokasi anggaran KPID sesuai kebutuhan riil dan amanat peraturan perundang-undangan. Selain itu, pagu anggaran juga perlu diselaraskan dengan rencana kerja serta beban tugas KPID di daerah.
Pihak KPI/KPID menyampaikan bahwa di sejumlah daerah, alokasi anggaran untuk KPID masih relatif minim, bahkan belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan operasional dasar. Kondisi tersebut berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan pengawasan siaran, edukasi dan literasi penyiaran, hingga penguatan kelembagaan.
Kebutuhan pendanaan KPID antara lain mencakup honorarium komisioner dan staf, operasional kantor, kegiatan pengawasan siaran, literasi informasi kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas kelembagaan.
Menanggapi hal tersebut, Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo mengakui pentingnya keberadaan KPID dalam menjaga kualitas penyiaran di daerah, termasuk dalam membantu masyarakat menghadapi penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks.
Banggar juga menegaskan bahwa usulan penyesuaian anggaran KPID akan menjadi bagian dari pembahasan APBD maupun APBD Perubahan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Untuk itu, KPID diharapkan menyampaikan rincian kebutuhan anggaran secara jelas, terukur, dan realistis agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan anggaran.
Dalam pertemuan tersebut, turut ditekankan pentingnya pola pendanaan yang berkelanjutan bagi KPID. Dukungan anggaran diharapkan dapat diberikan melalui program dan kegiatan maupun hibah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta kemampuan keuangan daerah.
Sebagai tindak lanjut, KPID diharapkan menyajikan laporan kegiatan dan laporan keuangan secara transparan dan terukur, sehingga kinerja kelembagaan dapat dievaluasi secara objektif. Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo akan berupaya mendukung kebutuhan KPID melalui penganggaran program kegiatan maupun skema hibah sesuai ketentuan dan ketersediaan anggaran dalam APBD.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Gorontalo dan KPI/KPID, khususnya dalam memastikan lembaga penyiaran daerah memiliki dukungan anggaran yang memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan secara independen, profesional, dan berkelanjutan.
