Humas Deprov – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja verifikasi lapangan di Desa Pilohayanga, Kabupaten Gorontalo, Minggu (12/04/2026). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan pemerintah desa terkait abrasi parah di aliran sungai sekitar area pembangunan Islamic Center, tepatnya di perbatasan Desa Pilohayanga dan Talulobutu Tapa.
Berdasarkan hasil peninjauan langsung, Komisi III menemukan adanya penggerusan tebing sungai yang cukup signifikan. Aliran sungai tersebut merupakan sambungan dari Sungai Longalo dan Sungai Tapa, yang memperbesar debit dan tekanan arus air di lokasi tersebut.
Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena berpotensi menggerus lahan milik warga serta mengancam infrastruktur di sekitarnya. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah Jalan GOR yang kini tersisa sekitar 30 meter dari bibir sungai.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menegaskan bahwa jika tidak segera ditangani, abrasi tersebut berpotensi meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. Ia juga mengungkapkan bahwa selain faktor alami, terdapat aktivitas pengambilan pasir oleh masyarakat di area sungai yang diduga turut memperparah kondisi.
“Kerusakan ini tidak bisa dibiarkan. Perlu langkah cepat dan terukur untuk mencegah dampak yang lebih besar. Keselamatan masyarakat dan infrastruktur harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Komisi III mencatat bahwa berdasarkan regulasi, penanganan daerah aliran sungai (DAS) di wilayah tersebut merupakan kewenangan Balai Sungai Provinsi Gorontalo. Oleh karena itu, hasil verifikasi lapangan ini akan segera disampaikan kepada instansi terkait guna mendorong penanganan segera.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III juga merumuskan sejumlah rekomendasi, di antaranya penanganan jangka pendek melalui pengalihan arus air agar tidak terus menghantam tebing sungai, normalisasi sungai serta perkuatan tebing termasuk pengurukan pada area yang telah tergerus, serta penertiban aktivitas pengambilan pasir agar sesuai ketentuan dan tidak merusak struktur sungai.
Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat, namun keselamatan lingkungan dan infrastruktur harus menjadi prioritas utama. Kami akan mendorong Balai Sungai untuk segera turun tangan sebelum terjadi kerusakan yang lebih besar,” tutup Espin Tulie.
Pewarta : Jhoni Ibrahim












