Humas Deprov – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun, menegaskan pentingnya pembenahan layanan kesehatan di daerah. Hal ini ia sampaikan dalam Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan BPJS Kesehatan Gorontalo, di Aula, Rudis Gubernur Gorontalo, Rabu (1/10/2025), yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja PBPU BP Pemerintah Daerah UHC Non Cut Off Tahun 2025.
Ghalib menyoroti kasus keluarga peserta mandiri BPJS yang kehilangan perlindungan kesehatan setelah kepala keluarga meninggal dunia. Ia menilai kondisi ini harus menjadi perhatian bersama, karena banyak keluarga yang tidak lagi mampu membayar iuran, tetapi juga tidak masuk kategori penerima bantuan iuran dari pemerintah.
“Awalnya mereka peserta mandiri, tapi setelah kepala keluarga meninggal, usaha terhenti dan iuran tidak bisa dibayar. Saat membutuhkan layanan kesehatan, mereka justru harus membayar sendiri, padahal kondisi ekonomi sudah tidak memungkinkan,” ujar Ghalib.
Ia turut mengkritisi lamanya waktu pelayanan di rumah sakit. Berdasarkan pengalamannya, pasien bisa menunggu berjam-jam sebelum mendapatkan penanganan. “Kadang pasien pulang bukan karena sembuh, tapi karena lelah menunggu. Hal ini harus jadi catatan agar pelayanan lebih cepat dan efisien,” jelasnya.
Ghalib menambahkan, perbaikan layanan tidak hanya dibutuhkan di rumah sakit besar, tetapi juga di puskesmas yang menjadi garda terdepan kesehatan masyarakat. Ia bahkan menyoroti adanya perbedaan perlakuan berdasarkan kelas kepesertaan BPJS. “Pelayanan kesehatan seharusnya setara. Jangan ada lagi diskriminasi antara peserta kelas 1 dan kelas 3,” tandasnya.
Melalui forum ini, Ghalib berharap kolaborasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan DPRD dapat menemukan solusi konkret atas keluhan masyarakat. “Kami akan terus mendorong agar pelayanan kesehatan lebih merata, cepat, dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta : Ick