Ridwan Monoarfa Serap Aspirasi Warga Dusun Palato Desa Molantadu

Berita, Reses1232 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) V, Ridwan Monoarfa, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan di Dusun Palato, Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Rabu (11/2/2026).

Kegiatan reses ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus wadah penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung.

Reses tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengurus karang taruna, petani muda, serta masyarakat Dusun Palato. Suasana dialog berlangsung terbuka, di mana masyarakat secara bergantian menyampaikan berbagai permasalahan yang selama ini dirasakan.

Dalam penyampaiannya, Ridwan Monoarfa menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo telah mengalokasikan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo sebesar kurang lebih Rp 2,3 miliar untuk Kabupaten Gorontalo Utara. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi.

Ridwan Monoarfa juga menegaskan bahwa tidak semua aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Ia menjelaskan bahwa permasalahan drainase dan jalan desa, yang banyak dikeluhkan warga, merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, bukan kewenangan pemerintah provinsi.

“Namun demikian, seluruh aspirasi masyarakat yang menjadi kewenangan kabupaten tetap akan kami sampaikan dan koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Ridwan Monoarfa di hadapan warga.

Pada sesi dialog, masyarakat Dusun Palato juga menyampaikan harapan besar kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya terkait bantuan keagamaan.

Warga mengharapkan adanya uluran tangan dari pemerintah provinsi untuk membantu pembangunan dan pengembangan Masjid Pastabikul Alkirat, Masjid Al Insan, dan Masjid Jabal Nur yang berada di wilayah Desa Molantadu.

Selain itu, Karang Taruna Desa Molantadu turut menyampaikan aspirasi agar mendapatkan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, guna mendukung kegiatan kepemudaan dan pemberdayaan generasi muda di desa.

Keluhan juga datang dari petani muda di Kabupaten Gorontalo Utara, khususnya terkait kondisi akses jalan pertanian.

Mereka mengungkapkan bahwa buruknya akses jalan sangat menyulitkan proses pengangkutan hasil pertanian, sehingga berdampak langsung pada biaya produksi dan pendapatan petani.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ridwan Monoarfa menyampaikan komitmennya untuk menginventarisir seluruh masukan masyarakat, baik yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten, agar dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang ada.

“Reses ini adalah sarana untuk mendengar langsung suara rakyat. Semua aspirasi akan kami catat dan perjuangkan sesuai kewenangan, dengan harapan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo Utara,” tegasnya.

Kegiatan reses di Dusun Palato ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara wakil rakyat, pemerintah daerah, dan masyarakat, sekaligus menjadi langkah awal dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Molantadu dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *